Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

Polres Bolsel Sulawesi Utara Ungkap Kasus Pencurian Traktor di Kecamatan Helumo

Polres Bolsel mengungkapk kasus pencurian traktor di Kecamatan Helumo. Pelakunya berjumlah tiga orang.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bolsel
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian traktor di Kecamatan Helumo, Bolsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar konferensi pers terkait kasus pencurian. 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra, yang didampingi oleh Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bolsel.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Helumo, Bolsel, Sulawesi Utara, pada tanggal 17 Desember 2022.

"Satuan Resmob Polres Bolsel mengungkap kasus pencurian 2 unit mesin traktor di wilayah Kecamatan Helumo," ujar Kompol Dadang Suhendra, Jumat (20/1/2023). 

Bedasarkan penyelidikan Resmob Polres Bolsel, salah satu pelaku berinisial DP (24). 

"Tersangka DP diajak melakukan pencurian oleh residivis berinisial RP bersama teman-temannya, AS dan AM," jelasnya. 

Kronologinya yaitu, pada sekitar pukul 08:00 Wita, korban berinisial KG pergi ke sawah untuk menanam padi.

Namun, sesampainya di lokasi, korban didatangi saksi berinisial JM dan US.

Para saksi mengatakan kepada korban bahwa mesin traktor hanya tinggal badannya saja.

Setelah medengar itu, korban pun langsung pergi.

Baca juga: Bupati Boltim Sachrul Mamonto Hadiri Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Minut

Baca juga: Riyadh XI vs PSG: Lionel Messi Cetak Gol Cepat, CR7 Man of The Match Meski Tim Kalah

Sesampainya di lokasi traktor disimpan, ternyata hanya tersisa badan traktor, sudah tidak ada mesinnya. 

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 362 KUHP.

Polisi Amankan Pencuri Sapi di Kecamatan Tenga Minsel Sulawesi Utara, Pelaku Beraksi di Siang Hari

Polisi mengamankan seorang lelaki berinisial HK alias Harto (31), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Harto diamankan karena ada laporan pencurian hewan ternak sapi.

Pencuri sapi di Kecamatan Tenga, Minsel, Sulawesi Utara.
Pencuri sapi di Kecamatan Tenga, Minsel, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/HO)

HK diamankan petugas Polsek Tenga setelah dilaporkan oleh korban bernama Mastia Tabuan, warga Sapa Timur, Kec. Tenga.

"Tersangka memindahkan sapi. Setelah dirasa aman, sapi tersebut dijual. Aksi nekad tersangka ini dilakukan siang hari pada akhir bulan Desember 2022 lalu," terang Kapolsek Tenga, AKP Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023).

Tersangka diamankan di kebunnya oleh pihak kepolisian.

"Lelaki HK kami amankan pada Sabtu (14/1/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," tambah AKP Mulyadi Lontaan.

Baca juga: Festival Vokasi Satu Hati Kembali Bergulir

Baca juga: Pemerintah Kotamobagu Sulawesi Utara Kerahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang di Eks Pasar Serasi

Tersangka HK (Harto) dijerat dengan Pasal Persangkaan 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

(Tribunmanado.co.id/Indra Lapa/Manuel Mamoto)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved