Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Pemerintah Kotamobagu Sulawesi Utara Kerahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang di Eks Pasar Serasi

Satpol PP Kotamobagu menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar eks Pasar Serasi. Pasar tersebut masih dihentikan operasionalnya hingga saat ini.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Dinas Satpol PP & Damkar Kotamobagu menertibkan pedagang yang kembali berdagang di area eks Pasar Serasi, Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP & Damkar Kotamobagu menertibkan pedagang yang mulai kembali memanfaatkan area eks Pasar Serasi Kotamobagu untuk berjualan.

Kepala Dinas Satpol PP & Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya menemukan pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi ketika patroli.

“Personel Satpol PP sedang patroli dan menemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi yang sudah kami hentikan operasionalnya sejak tahun lalu. Makanya langsung kami tindak,” kata Sahaya Mokoginta.

Eks Pasar Serasi hingga saat ini masih berlum beroperasi.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Wali Kota Nomor 215 tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.

“Keputusan wali kota ini belum dicabut dan masih berlaku. Tidak diperkenankan bagi siapapun melakukan aktivitas perdagangan di area eks Pasar Serasi,” ujarnya.

Sahaya Mokoginta pun mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang.

“Para pedagang kami minta untuk tidak berjualan di sini. Pemerintah daerah sudah menyiapkan serta memfasilitasi tempat untuk digunakan oleh para pedagang, baik itu di Pasar 24 Maret, Pasar Genggulang, dan Pasar Poyowa Kecil. Mari kita secara sadar sama-sama mematuhi ketentuan yang ada,” ucap Sahaya Mokoginta.

Jalan Zakaria Imban Menuju Pasar Poyowa Kecil Segera Diperbaiki Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara

Jalan Zakaria Imban yang menghubungkan Kelurahan Molinow - Mongondow - Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, akan segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Rohani KJ No.15 - Berhimpun Semua

Baca juga: 50 Ucapan Tahun Baru Imlek, Cocok Dibagikan Sebagai Status WA, Facebook dan Instagram

Pasalnya jalan ini mengarah ke Pasar Rakyat Poyowa Kecil.

Pemkot Kotamobagu menilai jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat karena mengarah ke pasar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan, Senin (16/1/2023).

"Rehabilitasi Jalan Zakaria Imban yang menghubungkan Kelurahan Molinow, Mongondow, dan Desa Poyowa Kecil. Di sana ada Pasar Poyowa Kecil yang rutin masyarakat beraktivitas menggunakan jalan itu. Jadi untuk Jalan Zakaria Imban ada rehabilitasinya,” ungkap Claudy Mokodongan.

Pantauan tribunmanado.co.id, selain rutin digunakan oleh masyarakat, jalan ini juga sudah berlubang.

Jalan Zakaria Imban yang menghubungkan Kelurahan Molinow - Mongondow - Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Jalan Zakaria Imban yang menghubungkan Kelurahan Molinow - Mongondow - Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/HO)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved