Minahasa Sulawesi Utara
Dukung Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIB Tondano Siap Raih Predikat WBK Tahun 2023
Lapas Kelas IIB Tondano menandatangani pakta integritas untuk WBK tahun 2023. Yulius Paath meminta hal ini tidak hanya jadi ritual tahunan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, terus berkomitmen mendukung pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Lapas Kelas IIB Tondano.
Penandatanganan berlangsung di Aula Lapas Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, yang diikuti oleh pegawai serta jajaran pada Kamis (19/1/2023).
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menyatakan siap mewujudkan hal tersebut dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023.
"Jadi, penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB dengan para Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi Lapas Tondano sebagai kesepakatan untuk bersama-sama mewujudkan Lapas Tondano menjadi Wilayah Bebas Korupsi," jelas Yulius Paath kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (19/1/2023).
Ia meminta agar momen ini jangan hanya menjadi ritual tahunan semata.
"Substansi dari pakta integritas yang kita tanda tangani diharapkan menjadi pedoman kita semua," tegas Yulius Paath.
Selain itu, Yulius Paath juga menekankan pentingnya memiliki sikap melayani kepada sesama.
“Kita sebagai petugas sudah sepatutnya bersikap yang adil dan tidak memihak, melayani masyarakat dengan sepenuh hati," kata Yulius Paath.
Oleh karena itu, dirinya memastikan, Lapas Kelas IIB Tondano berkomitmen untuk mencapai WBK dan Wilayah Birokrai Bersih dan Melayani (WBBM).
“Selayaknya orang beriman, layanilah masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Yulius Paath.
Pelaku Pembunuhan Owner Salon Lisa di Minahasa Sulawesi Utara Divonis Seumur Hidup
Kasus pembunuhan owner Salon Lisa and Bridal di Tondano, Minahasa yang sempat menghebohkan warga Sulawesi Utara, sudah vonis di pengadilan.
Hakim memvonis bersalah Rico Kumaseh alias Coco pelaku Kasus Pembunuhan terhadap pemilik Salon Lisa and Bridal di Tondano, Kabupaten Minahasa.
Coco diganjar hukuman seumur hidup.
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.