Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Dukung Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIB Tondano Siap Raih Predikat WBK Tahun 2023

Lapas Kelas IIB Tondano menandatangani pakta integritas untuk WBK tahun 2023. Yulius Paath meminta hal ini tidak hanya jadi ritual tahunan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (19/1/2023). 

Diketahui, pelaku Rico Kumesah alias coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat Minahasa tega menghabisi nyawa korban Haris Mandagi, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 30 April 2022 di tempat kerja Korban, yakni di Lisa Salon and Bridal di Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, Minahasa.

Sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, dirinya bersama korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan. 

Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano. 

Setelah sampai dilokasi tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung. 

Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.

Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa. 

Tiba di Salon Lisa korban langsung ke kamar dan tidur sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet tersebut.

Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil dan memukul korban dengan martil itu di bagian kepala. 

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A77s Terbaru di Januari 2023, Spek Mumpuni, Dibanderol Rp 3 Jutaan

Baca juga: Kronologi Kapal Muatan Pakaian Bekas di Bitung Kecelakaan, Bawa 420 Bal dari Malaysia

Pelaku juga menggunakan gunting dan pisau untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku mengganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut.

Kemudian pukul 06.30 pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved