Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara setelah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J 

"Richard Eliezer memiliki keberanian, maka jaksa menyatakan Richard sebagai pelaku yang menghabisi nyawa dari pada korban Yosua," ujar Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Dengan demikian, JPU berpandangan bahwa Bharada E juga merupakan pelaku penembakan.

Bharada E Pernah Berbohong, Febri Diansyah Klaim Richard Tak Layak Jadi Justice Collaborator
Bharada E Pernah Berbohong, Febri Diansyah Klaim Richard Tak Layak Jadi Justice Collaborator (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Sehingga ketika kami menetapkan (tuntutan) 12 tahun itu kepada Richard, parameternya jelas dia sebagai pelaku," ujarnya.

Fadil tidak memungkiri bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E diperintah Ferdy Sambo. Akan tetapi, Bharada E tetap dinilai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Yosua.

"Richard berani menghabisi nyawa orang lain dengan senjatanya atas perintah Pak Ferdy Sambo ini, kami menganggap itu sebagai suatu keberanian yang menimbulkan kematian bagi orang lain," ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Fadil, keputusan JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara sudah tepat.

"Dari segi kami ada parameter yang jelas, dan kami nyatakan tuntutan 12 tahun Richard sudah tepat, jaksa kami sudah tepat," kata Fadil.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved