Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Modus Minta Pijat, Kepala Panti Asuhan di Bolmong Sulawesi Utara Cabuli Gadis Berulang Kali

Kepala panti asuhan di Bolmong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Ia terbukti mencabuli anak asuhnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Pelaku bersama penyidik Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara usai konferensi pers, Rabu (18/1/2023). 

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda, kami harap ditangani dengan baik," katanya Minggu (4/9/2022).

Hawa (bukan nama sebenarnya, -red), seorang anak panti asuhan, mengaku pernah mengalami pelecehan seksual oleh FP.

Ia membeberkan pengakuannya kepada tim LBH Manado.

"Saya pernah diminta memijat sampai pantatnya Father,” ucap dia.

Tak hanya itu, FP sering meminta beberapa anak perempuan memijatnya bersamaan.

Sambil diurut, tangan FP tidak diam.

Caption: Pelaku bersama penyidik Subdit Renakta usai dilaksanakan
Pelaku bersama penyidik Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara usai konferensi pers, Rabu (18/1/2023).

“Di kamar kadang ada dua anak, terus kami disuruh memijat bersama-sama, lalu dia menyentuh kami,” katanya.

Ada lagi perilaku Father -panggilan anak-anak panti asuhan kepada FP- yang aneh.

Ia kerap mengintip anak anak mandi.

“Kalau kami yang perempuan sedang mandi, dia meminta agar pintunya tidak ditutup, lalu dia melihat kami mandi," katanya.

Satryano Pangkey mengatakan, jumlah anak yang tinggal di panti asuhan itu per tahun 2021 berkisar 46 anak, dengan mayoritas anak perempuan.

Panti asuhan tersebut sudah ada sejak belasan tahun yang lalu, dan masih beroperasi hingga hari ini.

Menurut Satryano, besar kemungkinan masih ada korban lain yang enggan bersuara.

Baca juga: Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengunjung Soraki Jaksa

Baca juga: Piala Super Coppa Italia AC Milan vs Inter Milan, Memori Manis Rossoneri, Laga Penting Nerazzurri

Keluarga mereka masih menutupi, bahkan ada yang memilih keluar dari desa untuk menghindar dari musibah yang lebih pelik.

Beberapa tahun lalu ada juga anak lain yang sempat melaporkan sebagai korban kekerasan seksual ke Polres Bolaang Mongondow, tapi sama, hasilnya nihil.

Laporan tidak diproses.

Korban yang melapor saat itu belum diketahui kabarnya sekarang.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved