Bolmong Sulawesi Utara
Modus Minta Pijat, Kepala Panti Asuhan di Bolmong Sulawesi Utara Cabuli Gadis Berulang Kali
Kepala panti asuhan di Bolmong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Ia terbukti mencabuli anak asuhnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu panti asuhan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
Seorang anak berinisial GS, menjadi korban dari pelaku inisial FP yang adalah ketua ataupun kepala panti asuhan.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, didampingi Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan November 2019-September 2021.
Tersangka menyuruh korban untuk memijat, bahkan tersangka memegang bagian tubuh korban.
Hal ini sering terjadi di panti asuhan tersebut.
Apabila korban menuruti keinginan pelaku, maka akan menerima uang sejumlah Rp 50 ribu-Rp100 ribu.
Gani mengatakan tersangka sudah ditahanan.
Sedangkan barang bukti yang ada antara lain, visum et repertum fisik korban serta visum et repertum psikiatrikum.
“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, kita kenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” ujarnya.
Perbudakan Berkedok Panti Asuhan di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Ini Kisah Sedih Para Penghuni
Kisah pilu dialami anak-anak sebuah panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Mereka diduga mengalami pelecehan seksual oleh pengurus panti asuhan berinisial FP (46) yang adalah seorang pendeta atau hamba Tuhan.
Selain kekerasan, mereka diduga dianiaya serta dipekerjakan secara paksa.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menangani kasus ini.
Baca juga: ABUJAPI Sulawesi Utara Gelar Ziarah di TMP Kairagi Manado
Baca juga: Lakukan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Ini Harapan Kakanwil Ronald Lumbuun
Menurut Satryano Pangkey, Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI-LBH Manado kepada tribunmanado.co.id, ada tujuh anak panti asuhan yang diduga alami pelecehan seksual.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda, kami harap ditangani dengan baik," katanya Minggu (4/9/2022).
Hawa (bukan nama sebenarnya, -red), seorang anak panti asuhan, mengaku pernah mengalami pelecehan seksual oleh FP.
Ia membeberkan pengakuannya kepada tim LBH Manado.
"Saya pernah diminta memijat sampai pantatnya Father,” ucap dia.
Tak hanya itu, FP sering meminta beberapa anak perempuan memijatnya bersamaan.
Sambil diurut, tangan FP tidak diam.

“Di kamar kadang ada dua anak, terus kami disuruh memijat bersama-sama, lalu dia menyentuh kami,” katanya.
Ada lagi perilaku Father -panggilan anak-anak panti asuhan kepada FP- yang aneh.
Ia kerap mengintip anak anak mandi.
“Kalau kami yang perempuan sedang mandi, dia meminta agar pintunya tidak ditutup, lalu dia melihat kami mandi," katanya.
Satryano Pangkey mengatakan, jumlah anak yang tinggal di panti asuhan itu per tahun 2021 berkisar 46 anak, dengan mayoritas anak perempuan.
Panti asuhan tersebut sudah ada sejak belasan tahun yang lalu, dan masih beroperasi hingga hari ini.
Menurut Satryano, besar kemungkinan masih ada korban lain yang enggan bersuara.
Baca juga: Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengunjung Soraki Jaksa
Baca juga: Piala Super Coppa Italia AC Milan vs Inter Milan, Memori Manis Rossoneri, Laga Penting Nerazzurri
Keluarga mereka masih menutupi, bahkan ada yang memilih keluar dari desa untuk menghindar dari musibah yang lebih pelik.
Beberapa tahun lalu ada juga anak lain yang sempat melaporkan sebagai korban kekerasan seksual ke Polres Bolaang Mongondow, tapi sama, hasilnya nihil.
Laporan tidak diproses.
Korban yang melapor saat itu belum diketahui kabarnya sekarang.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
panti asuhan
Bolmong
Bolaang Mongondow
Sulawesi Utara
Dirreskrimum Polda Sulut
Kombes Pol Gani Siahaan
Kabid Humas Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.