Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Alasan Pakar Hukum Pidana Sebut Putri Chandrawathi Akan Dituntut Lebih Ringan dari Ferdy Sambo

Ini alasan Pakar Hukum Pidana menyebut Putri Chandrawathi akan dituntut lebih ringan dari Ferdy Sambo.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Alasan Pakar Hukum Pidana Sebut Putri Chandrawathi Akan Dituntut Lebih Ringan dari Ferdy Sambo 

"Apalagi kalau nanti disinggung soal feminisme, itu bisa jadi tidak seumur hidup tapi 20 tahun, prediksi saya seperti itu," tutur Hibnu.

Tak Sesuai Harapan Keluarga Brigadir J

Keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Ayah Yosua Hutabarat menilai, Sambo merupakan aktor utama pembunuhan berencana anak tercintanya Brigadir J.

Dalam tayangan Kompas TV, dirinya berharap agar Ferdy Sambo dihukum mati.

"Kami sangat mengharapkan dakwaan terhadap Ferdy Sambo Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana, itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimal yaitu hukuman mati, itu lah satu-satunya yang kami harapkan," jelas Samuel Hutabarat.

Selain itu hukuman maksimal itu dirasanya pantas diberikan kepadan mantan kadiv propam Polri, karena sejak awal kasus anaknya selalu difitnah.

"Mulai dari awal kasus ini, anak kami almarhum selalu difitnah, sudah mati ataupun dihabisi nyawanya masih difitnah, itu lah yang sangat kejam, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, apalagi anak kami sudah mati," ujarnya.

Ibunda Brigadir J Sangat Kecewa

Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022).
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022). (Istimewa)

Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E, usai Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa atas tuntutan Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

Sebab, dinilainya tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

"Kami merasakan sangat-sangat kecewa, karena hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkapnya di Jambi, dilansir YouTube Kompas TV.

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatannya yang dilakukan kepada anak kami, yang pembunuhannya sangat keji dan biadab," jelasnya.

Minta Seadil-adilnya dan Beri Hukuman Mati

Rosti Simanjuntak berharap ada keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved