Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E, usai Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

Hari ini jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan kepada Putri Candrawathi dan Bhrada E atas kasus pembunuhan.

Editor: Tesalonika Geatri
ist
Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E, usai Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan kepada Putri Candrawathi dan Bhrada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Rabu 18 Januari 2023.

Diketahui terdakwa Ferdy Sambo juga sudah menghadapi sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Ferdy Sambo dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya,Brigadir J.

Ferdy Sambo melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Jadwal Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E

Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir.

Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pekan ini.

1. Senin, 16 Januari 2023

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.

2. Selasa, 17 Januari 2023

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Ferdy Sambo

3. Rabu, 18 Januari 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved