Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Alasan Pakar Hukum Pidana Sebut Putri Chandrawathi Akan Dituntut Lebih Ringan dari Ferdy Sambo

Ini alasan Pakar Hukum Pidana menyebut Putri Chandrawathi akan dituntut lebih ringan dari Ferdy Sambo.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Alasan Pakar Hukum Pidana Sebut Putri Chandrawathi Akan Dituntut Lebih Ringan dari Ferdy Sambo 

Matius 5 ayat 21:

Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.

Sebelumnya jaksa juga memanjatkan doa agar Allah SWT dapat membimbing majelis hakim untuk bisa mengambil putusan yang tepat atas perkara yang sudah berjalan berbulan-bulan ini.

"Sehingga putusan yang akan dijatuhkan dalam perkara ini adalah putusan yang objektif dan seadil-adilnya, apalagi menyangkut pertanggungjawabkan hilangnya nyawa manusia yang harus dipertanggungjawabkan kepada tuhan selaku penciptanya, masyarakat, bangsa dan negara dalam putusan pengadilan," kata jaksa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved