PDAM Minut
Gaji Karyawan PDAM Minut Berbulan-Bulan Tidak Dibayar, Prasethio: Perusahaan Ini Sedang Tidak Sehat
Selama berbulan-bulan PDAM Minut belum membayar gaji karyawannya. DPRD Minut meminta masalah ini bisa cepat diselesaikan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
"Perusahaan ini tidak sehat, jumlah karyawan dan jumlah sambungan tidak sesuai. Jadi kedepan harus dibenahi," ungkapnya.
Kemudian, Edwin Nelwan minta Roland menyelesaikan dulu hak karyawan.
"Saya minta Direktur Utama Roland segera selesaikan hak karyawan. Masakan mereka mau disuruh kerja kalau gaji belum bayar. Harus berkorban saja dulu," sebut Nelwan, Sekretaris Partai Golkar ini.
Dalam pertemuan, terungkap dari salah satu karyawan bahwa akan ada pemecatan sepihak.
Namun, Nelwan langsung menegaskan tidak ada.
Baca juga: BACAAN ALKITAB - Yeremia 30:8-11 Hidup Tenang dan Damai
Baca juga: Gempa Terkini Guncang Bali Malam Ini Senin 16 Januari 2023, Info BMKG Magnitudonya
"Tidak ada pemecatan," tegas Nelwan.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap gaji Direktur PDAM Minut, yaitu Rp 50 juta.
"Apa benar gaji direktur Rp 50 juta, sudah termasuk tunjangan," tanya Meydi Kumesah.
Dengan tegas Roland menyampaikan itu tidak benar.
Roland juga mengajak karyawan untuk turun, menagih langsung ke masyarakat.

"Kalau karyawan dedikasi tinggi ingin tingkatkan pelanggan, saya pernah bilang mari turun buat penagihan," ungkap Roland.
Roland mengatakan bahwa saat ini masih ada banyak tunggakan yang belum dibayar.
Sebelum pertemuan ditutup, Jemmy Mekel meminta agar masalah ini diselesaikan secepatnya.
"Kami memberi waktu. Secepatnya akan ada jawaban dan keluhan karyawan ini bisa diselesaikan," sebut Mekel dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Masuk Semester II, Sebagian Besar Mahasiswa Unsrat Manado Angkatan 2022 Tetap Kuliah Online
Baca juga: Lirik Lagu Saat Kau Telah Mengerti - Virgoun, Trending YouTube
"Diharapkan minggu depan sudah ada solusinya," tutup Mekel.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.