Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut

Ini Rekomendasi RDP DPRD, Pemkab Minut, dan Kontraktor, Terkait Pembayaran Proyek Tahun 2020

Inilah rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terkait RDP dengan Pemkab dan kontraktor.

|
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
TEGANG - Suasana RDP DPRD Minut pada Selasa, 2 September 2025, saat para kontraktor menuntut pembayaran proyek Pemkab senilai Rp1,4 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Inilah rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab dan pihak kontraktor, Selasa (2/9/2025). 

RDP tersebut membicarakan masalah pembayaran pengerjaan proyek di tahun 2020 dari Pemkab Minut ke pihak kontraktor senilai Rp 1,4 miliar. 

Kesimpulan RDP itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minut Stendy Rondonuwu.

Berikut rekomendasinya: Berdasarkan asas kemanusian dan sosial, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Segera mengalokasikan anggaran membayar proyek di tahun 2020 sekitar Rp 1,4 miliar.

Kedua, terkait upaya banding dari pemkab Minut, DPRD mendorong untuk mencabut gugatan perkara di Mahkamah Agung.

DPRD bersama-sama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Minut, untuk bersama-sama mengalokasikan atau anggarkan sekitar Rp 1,4 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Dan meliat keluh kesah para pembawa aspirasi yang sudah ada hutang piutang kemana-mana dari tahun 2020.

Rekomendasi tersebut di dengar langsung perwakilan Pemkab Minut yang hadir dalam RDP, yaitu Kadis PUPR Alfons Tintingon, Kepala BKAD Carla Sigarlaki dan Kabag Hukum Audy Kalumata.

Sementara itu menurut pembawa aspirasi Yohan Awui, ia menerima kuasa dari beberapa  kontraktor sampaikan tujuan RDP ini untuk mendorong sekiranya segera di bayarkan oleh Pemkab Minut.

Terkait hasil RDP pihaknya merasa puas atas hasil dan rekomendasi di RDP.

Dimana DPRD proaktif bela kebenaran di Kabupaten Minut khususnya paket proyek tahun 2020 yang belum di bayarkan ke kontraktor.

Awui jelaskan, dalam persoalan ini ada tujuh perusahan dengan sembilan paket pekerjaan dari dana alokasi khusus (DAK).

"Meliputi sejumlah bangunan di sekolah, bangunan di kelurahan desa dan penerangan jalan di Kabupaten Minahasa Utara.

Tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan pemerintah Kecamatan," jelas Awui.

 Bentangkan Ayat Alkitab, Nyanyi Jalan Serta Yesus, Gaya Mahasiswa UKIT Demo : Ini Panggilan Iman

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved