Pemilu 2024
Partai Buruh Dukung Sistem Proporsional Tertutup tapi Kata Said Iqbal Bukan Seperti Usulan PDIP
Partai Buruh mendukung diterapkannya sistem proporsional tertutup pada gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Partai Buruh mendukung diterapkannya sistem proporsional tertutup pada gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya setuju sistem proporsional tertutup diterapkan secara bersyarat.
“Kami setuju sistem proporsional tertutup dengan bersyarat. Tapi bersyarat, tidak seperti yang dimaksud oleh PDIP dan Partai Bulan Bintang, ya,” tutur Said, dalam konferensi pers aksi unjuk rasa, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Adapun persyaratan itu diantaranya, partai politik berkewajiban untuk memberikan nama-nama calon legislatif (caleg) yang diajukannya di Pemilu secara rutin.
“Syaratnya adalah, dalam waktu tertentu misal sebulan, dua bulan, tiga bulan, setiap partai politik mengajukan nama-nama sesuai jumlah dapil, jumlah kursi dalam satu dapil. Disebutin, nanti KPU mengumumkan,” jelas Presiden Partai Buruh itu.
“Partai buruh nomor satu Ilhamsyah, nomor dua Indri, nomor tiga Said Iqbal. Orang tau kalau nanti dia coblos proporsional tertutup tanpa gambar kalau satu kursi dapat pasti ilhamsyah. Itu yang dimaksud syarat,” sambung Said.
Terkait persyaratan itu, menurut Said, akan membuat rakyat pemilih tetap dapat mengenal para caleg.
Said mengatakan, terkait sistem proporsional tertutup bersyaray itu akan dikaji lebih dalam oleh Partai Buruh di dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Baca juga: Ukraina Berusaha Rebut Kembali Kota Soledar yang Sempat Dikuasai Pasukan Moskow
Baca juga: Ancam Korban dengan Sajam, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Wulauan Minahasa Sulawesi Utara
Ia melanjutkan, Rakernas partainya itu akan digelar pada 15-17 Januari 2023.
Sementara itu, dalam menghadapi Pemilu 2024. Said menyebut, sebagai partai kelas, partainya itu tidak berpikiran untuk berkoalisi dengan partai lain.
Sekilas Gambaran Mengenai Sistem Proporsional Tertutup
Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.
Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Buruh Dukung Sistem Proporsional Tertutup Bersyarat di Pemilu 2024, Ini Kata Said Iqbal, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/14/partai-buruh-dukung-sistem-proporsional-tertutup-bersyarat-di-pemilu-2024-ini-kata-said-iqbal.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.