Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Polisi Panggil Pihak Perusahaan, Bakal Ada Tersangka Lain Kasus Penyalahgunaan BBM di Kota Bitung

Meskipun sudah menangkap pelaku dugaan kasus penyalahgunaan BBM, Polres Bitung tetap akan menyelidiki kasus tersebut. Kemungkinan ada tersangka lain.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma, melihat mobil tangki BBM Pertamina yang diamankan dalam kasus dugaan pengalahgunaan BBM di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (13/1/2023). 

Pada hari Selasa (10/1/2023) mobil tangki Pertamina tersebut harusnya dari Terminal Pengisian BBM Pertamina di Bitung membawa 15 ton atau 850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite ke Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kombos, Kota Manado.

Namun, sopir malah berbelok ke PT Jabroindo, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Saat berada di PT Jobroindo, pelaku membuka segel tempat memasang alat mengeluarkan BBM.

Lalu dikeluarkanlah BBM itu dan ditampung di sebuah ember, lalu memindahkan BBM subsidi jenis Pertalite ke tujuh galon.

Masing-masing galon berisi 25 liter sehingga total yang diambil sekitar 175 liter.

“Cara atau modus penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini, kerap diistilahkan dengan sebutan kencing,” kata AKBP Alam Kusuma dalam konferensi pers.

Ada foto foto christian wayongkere tribun manado satu mobil tangki bbm pertamina
Satu mobil tangki BBM Pertamina diamankan polisi dalam kasus dugaan pengalahgubaan BBM di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (13/1/2023).

175 liter BBM subsidi jenis Pertalite, yang dipindahkan pelaku dari mobil tangki Pertamina diproses oleh polisi.

Sementara sisanya, disalurkan ke SPBU Kombos di Kota Manado.

Istilah kencing dalam dunia mafia BBM, khususnya di Kota Bitung sudah tidak asing lagi di telinga.

Kencing yang dimaksud adalah mengambil BBM dari SPBU atau mobil tangki, dimasukkan atau tangki BBM kendaraan yang telah dimodifikasi.

Atau bisa juga dari mobil tangki Pertamina ke galon-galon di mobil pick up, di perahu taksi, dan di perusahan penampung atau transporter BBM.

Setelah pelaku berhasil mengumpulkan BBM bersubsidi jenis Pertalite di ember, ia juga memasukkannya ke dalam satu unit mobil Honda Brio DB 1104 LG miliknya sendiri.

Yang dilakukan pelaku adalah satu dari sekian modus operandi mafia BBM Kota Bitung dengan tujuan dijual kembali untuk meraup keuntungan.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Rohani KJ No. 7 Ya Tuhan, Kami Puji NamaMu Besar

Baca juga: Jadi Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Bitung Sulawesi Utara Tangkap Seorang Sopir

Pengawasan BBM bersubsidi adalah tugas seluruh elemen terkai. bukan hanya polisi.

Ada pemerintah, Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved