Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Jadi Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Bitung Sulawesi Utara Tangkap Seorang Sopir

Polres Bitung menangkap seorang sopir yang menjadi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. BBM subsidi yang disalahgunakan jenis pertalite.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Barang bukti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite yang dilakuan oleh seorang sopir truk Pertamina di Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) diungkap oleh Polres Bitung.

Mereka menghadirkan beberapa barang bukti, salah satunya mobil tangki Pertamina jenis Isuzu DB 8953 OL.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma, didampingi Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Merselus Yugo Amboro; Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyawan; serta jajaran penyidik Reskrim Polres Bitung

AKBP Alam Kusuma menyampaikan informasi pengungkapan kasus ini di halaman Aspol Pinokalan, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (13/1/2023).

Untuk kasus yang pertama, melibatkan satu unit mobil tangki Pertamina warna merah yang dikendarai laki-laki BPL alias Bony (43), karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Pada hari Selasa (10/1/2023) mobil tangki Pertamina tersebut harusnya dari Terminal Pengisian BBM Pertamina di Bitung membawa 15 ton atau 850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite ke Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kombos, Kota Manado.

Namun, sopir malah berbelok ke PT Jabroindo, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Saat berada di PT Jobroindo, pelaku membuka segel tempat memasang alat mengeluarkan BBM.

Lalu dikeluarkanlah BBM itu dan ditampung di sebuah ember, lalu memindahkan BBM subsidi jenis Pertalite ke tujuh galon.

Masing-masing galon berisi 25 liter sehingga total yang diambil sekitar 175 liter. 

Baca juga: Kisah Valentine Lonteng Sprinter Muda Sulawesi Utara Hingga Pecahkan Rekor, Banyak Ikut Kejuaraan

Baca juga: 40 Poster Imlek 2023, Tahun Baru Cina Kelinci Air, untuk Story Instagram, Facebook dan WhatsApp

“Cara atau modus penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini, kerap diistilahkan dengan sebutan kencing,” kata AKBP Alam Kusuma dalam konferensi pers.

175 liter BBM subsidi jenis Pertalite, yang dipindahkan pelaku dari mobil tangki Pertamina diproses oleh polisi.

Sementara sisanya, disalurkan ke SPBU Kombos di Kota Manado.

Istilah kencing dalam dunia mafia BBM, khususnya di Kota Bitung sudah tidak asing lagi di telinga.

Kencing yang dimaksud adalah mengambil BBM dari SPBU atau mobil tangki, dimasukkan atau tangki BBM kendaraan yang telah dimodifikasi.

Ada foto foto Christian Wayongkere Tribun Manado, barang bukti dugaan
Barang bukti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite yang dilakuan oleh seorang sopir truk Pertamina di Bitung, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved