Lukas Enembe
Massa Serang Polisi Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Situasi Mencekam
Massa pendukung menyereng polisi saat proses penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terkait kasus korupsi pada Selasa (10/1/2023).
Editor:
Frandi Piring
HANDOUT/Tangkap Layar
Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua diserang massa. Situasi Mencekam, Massa Serang Polisi Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK.
Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan alat bukti cukup yang ditemukan penyidik KPK.
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT TBP selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama."
"Terhitung mulai 5 Januari sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (5/1/2022).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe
Ini yang Terjadi dengan Lukas Enembe Saat ke Ruang Sidang, Pantas Saja Tak Pakai Alas Kaki, Ternyata |
![]() |
---|
Lukas Enembe Bantah Tudingan Dirinya Suplai Dana ke OPM KKB: ''NKRI Harga Mati'' |
![]() |
---|
Beredar Isu Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Hoaks |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kemungkinan Bakal Dijerat Pidana Pencucian Uang, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Kabar Terkini Lukas Enembe di Rutan KPK, Disetarakan dengan Tahanan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.