Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe

Massa Serang Polisi Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Situasi Mencekam

Massa pendukung menyereng polisi saat proses penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terkait kasus korupsi pada Selasa (10/1/2023).

Editor: Frandi Piring
HANDOUT/Tangkap Layar
Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua diserang massa. Situasi Mencekam, Massa Serang Polisi Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK. 

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan alat bukti cukup yang ditemukan penyidik KPK.

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT TBP selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama."

"Terhitung mulai 5 Januari sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (5/1/2022).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved