Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe

Massa Serang Polisi Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Situasi Mencekam

Massa pendukung menyereng polisi saat proses penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terkait kasus korupsi pada Selasa (10/1/2023).

Editor: Frandi Piring
HANDOUT/Tangkap Layar
Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua diserang massa. Situasi Mencekam, Massa Serang Polisi Setelah Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat Polri diserang batu dan panah oleh massa saat membantu pengamanan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe karena kasus korupsi.

Diketahui Lukas Enembe tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Situasi di lokasi mencekam setelah massa menyerang pihak Polisi yang bersiaga dalam proses penangkapan Lukas Enembe.

Mengutip Tribun Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, tapi belum dilakukan penahanan.

Kini, Gubernur Papua dikabarkan telah ditangkap KPK di Papua.

Dalam video yang dibagikan Kompas TV terlihat sejumlah warga Papua pendukung Lukas Enembe hingga melempari polisi dengan batu.

Gas air mata pun ditembakan kepada pendukung Lukas Enembe.

Dalam video yang dibagikan Facebook Tribun Papua terlihat sejumlah pendukung Lukas Enembe hingga mengejar ke Bandara Sentani saat tersangka dua kasus korupsi itu dibawa oleh KPK.

Setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023), polisi dan massa pendukung orang nomor satu di Papua itu bersitegang.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com di Jalan Utama Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, massa pendukung Lukas Enembe menyerang polisi dengan batu dan panah.

Hal ini memaksa polisi melepaskan tembakan ke udara.

Namun naas, akibat kericuhan tersebut, seorang warga terkena peluru nyasar.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi belum mengonfirmasi kericuhan yang terjadi di kawasan Bandara Sentani, pascapenangkapan Gubernur Lukas Enembe.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua, Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved