Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Bohong? Ricky Rizal Sebut Ada Perintah Menembak Bukan Hajar Brigadir J dari Pak FS

Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J, bukan menghajar.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo diduga berbohong. Ricky Rizal sebut Bharada E diperintahkan menembak bukan hajar Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Ricky Rizal mengungkap perintah Ferdy Sambo pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J, bukan menghajar.

Hal itu disampaikan Ricky Riz ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Ricky Rizal mulanya menjelaskan bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo ke lantai tiga di rumah Saguling pada 8 Juli 2022 atau tak lama setelah rombongan Putri Candrawathi tiba dari Magelang.

Di rumah Saguling, Ferdy Sambo menanyakan peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Saya duduk, terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang.

Saya jawab, tidak tahu.

Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah, Menyesal Brigadir J Terbunuh Akibat Ulah Ferdy Sambo
Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah, Menyesal Brigadir J Terbunuh Akibat Ulah Ferdy Sambo (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Terus bapak diam, (dan) tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali.

Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua," kata Ricky.

Setelahnya, Ricky mengaku diminta untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Ricky Rizal Akui Tak Dengar Ferdy Sambo Sebut Hajar Kepada Bharada E, Hakim Bereaksi

Namun, ia menolak permintaan Ferdy Sambo dengan alasan tidak kuat mental.

"Terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya diminta untuk back up dan mengamankan, 'Kamu back up saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia,' Begitu" ungkapnya.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mencoba memastikan kembali perintah Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal.

"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul, yang mulia," ucap Ricky.

"Kalimatnya begitu? Bukan hajar?" lanjut Hakim

"Betul, yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," jawab Ricky.

Baca juga: Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah, Menyesal Brigadir J Terbunuh Akibat Ulah Ferdy Sambo

Ricky Rizal menyesal tapi tak merasa bersalah

Di lain kesempatan, Ricky Rizal hanya mengaku menyesali peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J, rekan sesama anggota Korps Bhayangkaranya.

Kepada Majelis Hakim, Ricky Rizal mengaku sedih dan menyesali Brigadir J terbunuh dalam peristiwa di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu.

Hal tersebut dikatakan Ricky Rizal menjawab pertanyaan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak perihal perasaannya usai peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Perasaan kamu sekarang gimana? Biasa saja atau bagaimana?” tanya Hakim Morgan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Perasaan saya terkait kejadian itu, Yang Mulia?” tanya Ricky Rizal kembali.

“Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?” kata Hakim Morgan.

“Saya merasa sedih atas semua yang saya alami,” kata Ricky Rizal.

Mendengar jawaban itu, Hakim Morgan kemudian menyinggung apakah Ricky Rizal merasa bersalah atas peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Tapi Bripka RR enggan merasa bersalah dan hanya menyesali adanya penembakan yang berujung menewaskan Brigadir J.

“Hanya sedih?” tanya Hakim Morgan.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.

“Selain itu? Selain merasa sedih?” kata Hakim lagi.

“Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini,” kata Bripka RR.

“Kamu tidak merasa bersalah, apa tidak?” cecar Hakim Morgan.

“Saya menyesali,” ujar Ricky Rizal.

Ricky Rizal Ricky Rizal Akui Tak Dengar Ferdy Sambo Sebut 'Hajar' Kepada Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).
Ricky Rizal Ricky Rizal Akui Tak Dengar Ferdy Sambo Sebut 'Hajar' Kepada Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Hakim Morgan kemudian kembali menegaskan pertanyaannya perihal apakah ada bersalah yang rasakan oleh Ricky Rizal.

Namun, anggota Polri yang ditempatkan sebagai sopir Ferdy Sambo di Magelang itu lagi-lagi menegaskan hanya menyesali adanya peristiwa tersebut.

“Pertanyaan saya dijawab. Kamu merasa bersalah apa tidak?” tahya Hakim Morgan menegaskan.

“Mohon izin, Yang Mulia, bersalah atas apa?” jawab Ricky Rizal.

“Atas kejadian ini ada (rasa) bersalah enggak?” tanya Hakim lagi.

“Kalau bersalah, saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini,” kata Ricky Rizal.

“Menyesali atas meninggalnya rekan saudara ya?” kata Hakim kemudian.

“Atas kejadian seperti ini, harus terbunuh almarhum Yosua,” ujar Ricky Rizal.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo, Akui Skenario Pelecehan di Duren Tiga Hingga Tembak Menembak

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved