Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah, Menyesal Brigadir J Terbunuh Akibat Ulah Ferdy Sambo

Ricky Rizal tak merasa bersalah namun hanya mengaku menyesali terbunuhnya Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 silam.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah. Menyesal Brigadir J Terbunuh Akibat Ulah Ferdy Sambo. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR enggan mengaku dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Ricky Rizal hanya mengaku menyesali peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J, rekan sesama anggota Korps Bhayangkaranya.

Kepada Majelis Hakim, Ricky Rizal mengaku sedih dan menyesali Brigadir J terbunuh dalam peristiwa di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu.

Hal tersebut dikatakan Ricky Rizal menjawab pertanyaan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak perihal perasaannya usai peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Perasaan kamu sekarang gimana? Biasa saja atau bagaimana?” tanya Hakim Morgan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Perasaan saya terkait kejadian itu, Yang Mulia?” tanya Ricky Rizal kembali.

“Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?” kata Hakim Morgan.

“Saya merasa sedih atas semua yang saya alami,” kata Ricky Rizal.

Ricky Rizal Ricky Rizal Akui Tak Dengar Ferdy Sambo Sebut 'Hajar' Kepada Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).
Ricky Rizal Ricky Rizal Akui Tak Dengar Ferdy Sambo Sebut 'Hajar' Kepada Bharada E. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Mendengar jawaban itu, Hakim Morgan kemudian menyinggung apakah Ricky Rizal merasa bersalah atas peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Tapi Bripka RR enggan merasa bersalah dan hanya menyesali adanya penembakan yang berujung menewaskan Brigadir J.

“Hanya sedih?” tanya Hakim Morgan.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.

“Selain itu? Selain merasa sedih?” kata Hakim lagi.

“Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini,” kata Bripka RR.

“Kamu tidak merasa bersalah, apa tidak?” cecar Hakim Morgan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved