Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengakuan Ferdy Sambo, Akui Skenario Pelecehan di Duren Tiga Hingga Tembak Menembak

Ferdy Sambo membuat skenario yang menyebutkan kematian Brigadir disebabkan karena adanya insiden baku tembak dengan Bharada E.

Editor: Tirza Ponto
WARTA KOTA/YULIANTO
Pengakuan Ferdy Sambo, Akui Skenario Pelecehan di Duren Tiga Hingga Tembak Menembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir.

Terdakwa Ferdy Sambo mengakui skenario bohongnya terkait kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo membuat skenario yang menyebutkan kematian Brigadir disebabkan karena adanya insiden baku tembak dengan Bharada E pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022.

Insiden tembak menembak tersebut terjadi di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo pun mengaku akhirnya jujur setelah terbujuk rayuan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Alasan Ferdy Sambo jujur pun terungkap.

Ferdy Sambo jujur kepada Timsus Kapolri karena ia diancam akan menetapkan seluruh orang yang ada di Duren Tiga sebagai tersangka.

"Apa yang menyebabkan saudara akhirnya mengakui?," tanya Hakim kepada Ferdy Sambo dalam persidangan lanjutan obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Ferdy Sambo mengaku semua yang ada di rumahnya Duren Tiga akan dijadikan tersangka.

Mereka yang akan dijadikan tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Richard, dan Kuat Maruf.

Selanjutnya, Sambo mengungkap bahwa dirinya dirayu oleh timsus Kapolri agar mengakui cerita sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Sebagai jaminan, sang istri Putri Candrawathi tak akan dijadikan tersangka.

"Istrimu akan kami bantu yang penting kamu ngomong yang sebenarnya," ujar Sambo menirukan bujuk rayu Timsus.

Lebih lanjut, Sambo pun akhirnya sepakat untuk mengakui bahwa skenario tembak menembak adalah bohong.

Sebab, dia merasa tak kuat jika melihat istrinya dan ajudannya bakal dijadikan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved