Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ricky Rizal Akui Tak Dengar Ferdy Sambo Sebut 'Hajar' Kepada Bharada E, Hakim Bereaksi
Ricky Rizal mengaku tidak mendengar perintah "hajar" yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer untuk menembak korban Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan terbaru dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo terkait detik-detik penembakan Brigadir Yosua di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Ricky Rizal mengaku tidak mendengar perintah "hajar" yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer untuk menembak korban Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengaku memberikan perintah 'hajar' kepada Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ricky dalam sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Ricky Rizal menceritakan bagaimana saat itu Yosua masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46.
"Kemudian saya tidak terlalu mendengar apa-apa terus saya dengar waktu itu, saya sambil berjalan, bapak (Sambo) mengucapkan 'jongkok!' ke arah Yosua," ujar Ricky.
"Dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seingat saya, Yosua mundur tidak mau jongkok, mundur terus (mengatakan) 'ada apa ini? ada apa pak?' terus ditembak sama Richard," sambung dia.
Baca juga: 5 Keterangan Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Ferdy Sambo, Sebut Pemberi Perintah Tak Bisa Dipidana
Hakim kemudian menanyakan apa saja perintah yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard.
Ricky mengatakan hanya mendengar kata "jongkok!" yang ditunjukan kepada Yosua.
"Pada saat itu dia (Sambo) mengatakan 'hajar'?" tanya Hakim.
"Saya tidak mendengar," jawa Ricky.
Hakim kemudian menanyakan posisi Ricky yang mengaku tak mendengar perintah Ferdy Sambo selain kata "jongkok" kepada Yosua.
Hakim mengatakan, ruangan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak terlalu besar sehingga kemungkinan kecil Ricky tidak mendengar perintah Sambo selain "jongkok".
"Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tidak sebesar ruang sidang ini, benar kan?" tanya Hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Ricky.
Ricky Rizal
Ferdy Sambo
Richard Eliezer
Bharada E
Yosua Hutabarat
Brigadir J
kasus pembunuhan brigadir j
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sidang
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.