Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Polri akan Pertimbangkan Lagi Pemberlakuan Tilang Manual, Ternyata Ini Penyebabnya

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

Editor: Ventrico Nonutu
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Ilustrasi. Polri akan Pertimbangkan Lagi Pemberlakuan Tilang Manual. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan tilang manual direncanakan akan kembali dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi rencana tersebut.

Diantaranya tak sedikit masyarakat yang melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE.

Baca juga: Rekap Hasil Leg I dan Jadwal Leg II Semifinal Piala AFF 2022: Malaysia Satu Kaki di Partai Final

Salah satu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat yaitu melepaskan plat nomor kendaraan.

Hal itu dilakukan agar tidak tertangkap kamera E-TLE.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

"Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri, (4/1/2023).

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.

Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujarnya.

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.

Dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tambah Firman.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved