Terkini Nasional
Polri akan Pertimbangkan Lagi Pemberlakuan Tilang Manual, Ternyata Ini Penyebabnya
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan tilang manual direncanakan akan kembali dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi rencana tersebut.
Diantaranya tak sedikit masyarakat yang melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE.
Baca juga: Rekap Hasil Leg I dan Jadwal Leg II Semifinal Piala AFF 2022: Malaysia Satu Kaki di Partai Final
Salah satu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat yaitu melepaskan plat nomor kendaraan.
Hal itu dilakukan agar tidak tertangkap kamera E-TLE.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.
"Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri, (4/1/2023).
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.
Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujarnya.
Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.
Dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tambah Firman.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka.
Sosok Bupati Pati Sudewo, Dilempari Sendal saat Temui Massa Pendemo, Dituntut Mundur Dari Jabatan |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah, Ini Daftar Insentif Ekonomi |
![]() |
---|
Ternyata Posisi Duta Besar RI untuk AS Kosong, Disorot Usai Ada Kebijakan Tarif Impor Donald Trump |
![]() |
---|
Permintaan Ketum Nasdem Surya Paloh pada Prabowo Subianto, Singgung Ketulusan Hati |
![]() |
---|
Syarat Baru Bikin SIM, Berlaku Mulai 1 Juli 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.