Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Sosok Kombes YBK Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara

Seorang anggota Polri berinisial Kombes YBK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di daerah Jakarta Utara terkait kasus narkoba.

Editor: Frandi Piring
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Sosok Kombes YBK Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara. 

Penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.

Fadil menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi mencapai 36.608 kasus.

"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Fadil.

Dari total tindak pidana yang terjadi, kata dia, sebanyak 32.700 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau diungkap oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya.

Jumlah tersebut setara dengan 89 persen dari 36.608 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Jadetabek dan diselidiki oleh kepolisian.

"Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," terang Fadil.

Meski begitu, data yang dipaparkan Fadil menggambarkan bahwa tindak kejahatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya meningkat selama setahun terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com Kamis (30/12/2021), total tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Fadil menyebutkan tindak kejahatan di Ibu Kota sepanjang 2021 didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.

Baca juga: Terungkap Identitas Pengedar Narkoba di Singkil Manado, Baru Saja Ditangkap Hari Rabu Kemarin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved