Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Sosok Kombes YBK Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara

Seorang anggota Polri berinisial Kombes YBK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di daerah Jakarta Utara terkait kasus narkoba.

Editor: Frandi Piring
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Sosok Kombes YBK Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok perwira menengah (Pamen) Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan berinisial YBK dan tertangkap di daerah Jakarta Utara.

Melansir Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira tersebut berinisial Kombes YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.

Baca juga: Tentang Penyebaran Narkoba, Berikut Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 173

Kasus narkoba jadi yang terbanyak di Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2022

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tindak pidana terbanyak di Jadetabek sepanjang 2022.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, ada 3.586 kasus berkait narkotika di tahun ini. Sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh penyidik.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil membeberkan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba selama tahun 2022 dengan menyita 447,52 kilogram sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.

"Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ucap Fadil.

Setelah narkotika, kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan 1.494 kasus. Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved