Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Kadis PMD Minsel Sulawesi Utara Warning Hukum Tua Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Kadis PMD Minsel Sulawesi Utara memperingatkan para Hukum Tua untuk menggunakan anggaran Dana Desa dengan sebaik-baiknya.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
IST
Kadis PMD Ever Poluakan 

10-25 Persen dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan selebihnya dapat digunakan untuk menunjang program-program prioritas berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa.

Program kesehatan termasuk penanganan stunting, pariwisata skala desa sesuai dengan potensi karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.

Kadis PMD Ever Poluakan berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

"Dengan memanfaatkan dan mengelola Dana Desa dengan penuh rasa tanggungjawab kami berharap apa yang menjadi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yakni Minsel Maju Berkepribadian dan Sejahtera dapat segera terwujud," pungkas Poluakan yang juga pernah menjabat sebagai Asisiten III Setdakab Minsel.(Isak)

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved