Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OPINI PEMILU

OPINI PEMILU - Kualitas Pemilu dan Kemandirian PPK

HARI ini Rabu, 4 Januari 2023 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia baru saja menyelesaikan satu tahapan yaitu pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamata

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Ferry Liando, Dosen, Dosen Tata Kelola Pemilu 

Tak hanya soal teknis, namun perlu mempelajari keadaan-keadaan seperti apa sehingga penyelenggara tidak dapat bekerja secara profesional. Cara mempelajarinya adalah melalui putusan-putusan pengadilan seperti putusan MK dan DKPP. Perlu juga mempelajari pengalaman di daerah lain mengapa polisi bisa menangkap penyelenggara berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan.

Kedua, masing-masing penyelenggara sedapat mungkin memperlengkapi kemampuan skill atau keterampilan. Skill akan membantu berjalanya tahapan secara wajar dan normal.

Pengalaman pemilu 2019, terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS dipicu oleh ketidakmampuan penyelenggara adhoc mengantisipasi segala persoalan yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba. Misalnya perlu ada antisipasi awal jika listrik padam pada saat input data, mengantisipasi keterlambatan distribusi di daerah yang geografinya sulit terjangkau dan mengantisipasi jika setengah dari Personilnya berhalangan sakit atau kondisi lain yang menyebabkan adanya halangan dalam bekerja.

Dalam teori organisasi ada yang disebut dengan istilah manajemen krisis. Teori ini mengajarkan apa langkah-langkah atau strategi yang dapat dilakukan agar tahapan tidak menemui kendala. Kemudian bagaimana cara menghadapi jika tahapan diperhadapkan pada kendala yang sulit dihindari. Teori ini perlu didalami untuk membantu penyelenggara agar tidak akan mengalami masalah sulit atau membantu penyelengara dalam menghadapi masalah sesulit apapun.

Ketiga, profesional penyelenggara akan sangat dipengaruhi oleh karakternya. Menghadapi tugas-tugas seperti ini akan banyak godaan-godaan yang bisa saja mempengaruhi sikapnya dalam pengambilan keputusan.

Pemilu kerap gagal melahirkan pemimpin yang didambakan disebabkan ada penyelenggara yang tidak netral ikut bersekongkol dengan calon yang tidak memiliki moral. Jika peserta dan penyelenggara tidak beritikad baik menjunjung tinggi kejujuran dan moral dalam proses pemilu maka amatlah mustahil melahirkan pemimpin yang berintegritas.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved