Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Oknum Brimob Tobelo Aniaya Seorang Warga Morotai Hingga Babak Belur, Diduga Sudah Mabuk

Tak hanya sendirian, oknum anggota Brimob tersebut disebut melakukan penganiayaan bersama dua orang lainnya.

Editor: Alpen Martinus
iStock
Ilustrasi Penganiayaan, oknum anggota Brimob di Maluku Utara aniaya seorang warga Morotai 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang ada di pikiran anggota Brimob Tobelo berinisial FT.

Ia baru saja pulang ke kampung lantaran mencapatkan cuti.

Bukannya menjadi kebanggaan dan jadi contoh warga kampungnya.

Baca juga: Aparat Brimob Bersenjata Jaga Ketat Malam Pergantian Tahun di Manado Sulawesi Utara


Irsal Gogilopu (22) saat dianiaya oleh oknum anggota Brimob berinisial (FT) yang bertugas di Mako Brimob Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (3/1/2023). (Tribunternate.com/ Fizri Nurdin)

Oknum Brimob tersebut malah buat kacau lantaran ulahnya.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Morotai.

Tak hanya sendirian, oknum anggota Brimob tersebut disebut melakukan penganiayaan bersama dua orang lainnya.

Akibatnya korban mengalami luka hingga babak belur.

Baca juga: Detasemen Gegana Brimob Polda Sulut Laksankan Strelisasi Gereja, Beri Rasa Aman Jemaat Beribadah

Oknum brimob berinisial FT yang bertugas di Mako Brimob Tobelo, Halmahera Utara, diduga aniaya warga Morotai.

Oknum anggota tersebut saat ini telah dilaporkan korban atas nama Irsan Gogilopu (22) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai,  sekitar pukul 21.00 WIT, Selasa (3/1/2023).

Irzan (korban) menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, bahwa  sekitar pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 02.30 WIT, Ia sedang tidur di rumah temannya desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya.

Tiba-tiba mantan pacarnya juga ikut masuk dalam kamar dan tidur.

Baca juga: Komandan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia

Seketika dia pun kaget karena mantan pacarnya itu sudah tidur disamping.

Tak lama kemudian, oknum Brimob insial FT  dan dua temannya masuk langsung menganiaya dirinya.

"Pas kejadian saya memang tidur. Tiba-tiba mantan pacar saya masuk di kamar. Saya  kaget pas liat. Berselang beberapa lama  tiga orang, yang satunya anggota Brimob menganiaya saya,"ucap Irzan menceritakan kronologis usai dimintai keterangan di SPKT Polres  Morotai.

Saat dipukul,  Ia sempat berteriak meminta tolong sehingga cepat dilerai.

Irsal mengungkapkan,  ketiga pelaku itu, satu di antaranya oknum Brimob sudah dalam kondisi mabuk.

"Pas saya dipukul saya langsung bataria (berteriak). Dari situ warga datang. Dorang (mereka) pukul pe saya itu so (sudah) mabuk semua,"katanya.

Saat korban  melapor, orang tua korban juga ikut anaknya ke polres.

Orang tua korban bernama  Makmun menegaskan, tetap menempuh jalur hukum.

"Jadi saya tara (tidak) terima kalau anak saya dipukul sampai babak belur. Tetap proses sesuai aturan,"tegaskan

Salah satu anggota yang bertugas di SPKT Polres Pulau Morotai, Briptu Faisal membenarkan  adanya laporan warga kaitannya dengan dugaan penganiayaan melibatkan oknum Brimob tersebut.

"Ia ada laporan warga, korban masih dilakukan visum,"singkatnya.

Diketahui atas insiden itu, korban Irsan Gogilopu (22), mengalami luka berat di mata kirinya serta  kepalanya hingga keluar darah.

Diketuai juga, oknum anggota Brimob atas nama Briptu FT merupakan warga desa Pangeo Kecamatan Morotai Jaya.

Sementara bertugas di Mako Brimob Tobelo beralamat di Kompi 1 Batalyon A Pelopor desa kupa kupa kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara.

Namun karena anggota tersebut cuti dia balik ke kampung halamannya di Morotai.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved