Opini
'Bias’ di Balik Provinsi Paling Bahagia, Selang 2022 Sulut Diselimuti ‘Presumption Of Innocence’
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menempati urutan kelima dalam daftar provinsi paling bahagia se-Indonesia
Oleh
Efraim Lengkong (Pemerhati Budaya/Sejarah)
Catatan akhir tahun 2022
Hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan 2022 oleh Badan Pusat Statistik, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menempati urutan kelima dalam daftar provinsi paling bahagia se - Indonesia.
Peran budaya 'maleos leosan'/baku baku sayang (berbaik-baik-kan) 'torang samua basudara' menjadi 'filter kasih' bagi masyarakat Sulut untuk meredam dalam melakukan aksi-aksi protes kepada pemerintah khususnya oknum-oknum penegak hukum yang banyak kali menyakiti hati rakyat, dalam mencari hak dan keadilan mereka.
Sistem buka tutup perkara yang dilakukan oleh oknum-oknum penyidik di kepolisian tergambar bagaikan 'pintu air waduk' yang dapat dibuka tutup alias yang layak dibuka ditutup yang seharusnya ditutup dibuka.
Berbeda dengan di daerah lain di Indonesia dimana mereka sangat kritis dan berani menyampaikan kritik.
Kejati Sulut Edy Birton SH MH pada Kamis 8-9 Desember 2022 di Manado mengatakan, bahwa ada beberapa dugaan tindak korupsi antara lain :
Dugaan korupsi BRI Unit Ulu Siau dengan Kerugian Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 2.104.488.730.

Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan hak atas tanah Ex HGU Puskud Provinsi Sulut oleh Pengurus Puskud Provinsi Sulawesi Utara kepada PT Sulenco Bohusami Cement, lalu dialihkan lagi kepada PT Conch North Sulawesi Cement, negara dirugikan sekitar Rp71.400.000.000, atau dalam bentuk tanah seluas 119 hektar di kali harga tanah Rp60.000 meter persegi.
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.000.000.000.
Di sisi lain, motif kejahatan yang melibatkan 2 oknum polisi soal utang piutang, 6 dari 7 laki-laki yang menyekap dan memeras 3 warga di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp 725 juta, melibatkan 2 oknum polisi.
Atas dugaan kepemilikan sabu yakni lelaki RS (32) oknum anggota polisi warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Serta lelaki MR (36) warga di Kecamatan Singkil, Manado. Penangkapan terhadap dua orang itu dilakukan di Kota Manado, Selasa (11/10/2022)
Sabtu (23/07/2022) kembali terjadi kasus penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) terhadap warga sipil yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Kota Manado.
Kali ini menimpa pria berinisial RL, di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Pihak Polresta Manado melalui Kasi Humas Iptu Sumardi kepada detik.com Selasa (26/7/2022) menyatakan bahwa, alasan anggotanya mengeluarkan tembakan karena mereka merasa terancam dan kedua anggota tersebut telah sesuai dengan prosedur dalam melaksanakan tugas.
Sebuah akun yang mengunggah foto menarasikan jika Nasriadi dikabarkan terlibat tambang ilegal hingga penyelundupan BBM subsidi. “Di sampaikan juga kepada Pak Kapolri bahwa Kombes Nasriadi jadi beking tambang ilegal, dan BBM ilegal,” tulis akun facebook tersebut.