Minsel Sulawesi Utara
Tersangka Dugaan Kasus Asusila Sesama Jenis Ditangkap Polres Minsel Sulawesi Utara
Tersangka dugaan kasus asusila sesama jenis ditangkap Polres Minsel. Ia menjalin hubungan dengan anak di bawah umur.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Harga Daging Babi dan Sapi Tetap Stabil, Harga Daging Ayam Turun di Manado
Baca juga: Hingga Desember 2022, Ada 21 Kasus Pembunuhan Terjadi di Manado Sulawesi Utara
Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tsk-kasus-asusila-minsel-dibawah-umur.jpg)