Manado Sulawesi Utara
Pria Bertato Asal Mapanget Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Pisau Badik
Pria Bertato Asal Mapanget Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Pisau Badik.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
(2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa membawa senjata tajam tanpa hak dan tidak sesuai dengan peruntukannya adalah perbuatan melanggar hukum dan akan ditindak oleh kepolisian.
Lantas bagaimana ancaman hukuman bagi yang membawa sajam?
Berdasarlakn pasal di atas, pelaku dapat dihukum pidana penjara paling lama 10 tahun.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Berhubungan Badan di Malam Jumat, Apakah Sunah?