Air Minum Isi Ulang
Polemik Kualitas Air Minum Isi Ulang di Manado Sulawesi Utara Jangan Matikan Depot Kelas UMKM
Pemerintah diminta mengawasi depot air minum isi ulang di Manado. Jangan sampai depot air minum isi ulang mati karena juga bisa merugikan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Depot air isi ulang menjamur di mana-mana.
Produk air tersebut pun laris manis di tengah masyarakat.
Sayangnya, belum ada jaminan maupun standarisasi kesehatan untuk konsumsi masyarakat
Jefry Paat, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sam Ratulangi, mengatakan masalah air isi ulang ini sebenarnya sejak lama ada.
Ketimbang memikirkan faktor jaminan kesehatan, masyarakat banyak yang memilih air isi ulang meski tanpa informasi soal kualitas air.
"Orang cari gampang, mudah didapat, murah harganya, tapi tidak dipikirkan jaminan kualitas," kata dia.
Air dianggap bersih karena kelihatannya jernih, padahal harus ada tes khusus untuk mengetahui kualitas air lebih jauh.
"Kalau saya lihat pengusaha air isi ulang ini berupaya meningkatkan frekuensi penjualan air ke masyarakat, namun ada aspek kesehatan yang perlu diperhatikan ketat. Jangan yang konsumen tahu cuma airnya kelihatan jernih saja," kata dia.
Masalah ini sudah dari dulu ada, tapi baru ramai lagi ketika Balai POM Manado memberi pernyataan soal kualitas.
"Ini kan sudah sejak lama, waktu dulu kemana saja? Tapi syukur sudah ada perhatian untuk melakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Fakta Dua Warga Jawa Timur Ditangkap di Kotamobagu Sulawesi Utara Lantaran Narkoba, Pesan Via Online
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kasat Lantas Polres Bolmut Imbau Warga Antisipasi Kecelakaan
Meski memang kasus ini mencuat untuk kepentingan umum, tapi tidak bisa menghindari ada anggapan soal kepentingan ekonomi.
"Persaingan bisnis, kan belakangan ini ada bisnis air isi ulang yang kelihatannya bonafit," ujarnya.
Apalagi memang ceruk pasar bisnis air isi ulang kebanyakan UMKM karena harganya terjangkau, Rp 5 ribu per galon.
Depot air minum isi ulang kelas UMKM ini kata Jefry Paat jangan sampai dimatikan akibat mencuatnya keraguan soal kualitas air minum.
Jadi tugas BPOM dan pemerintah melakukan pengawasan, untuk memastikan air yang dijual kemudian dikonsumsi masyarakat itu air yang kualitasnya sesuai standar kesehatan.

"Pemerintah bina, sekaligus awasi depot-depot ini," kata dia.
Biarkan UMKM ini terus berkembang memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Nanti ada standarnya, ada jaminan dari pemerintah, dicek ini kualitas airnya, dipenuhi oleh pengusaha depot," ujarnya.
Pemerintah harus turut andil.
Baca juga: Viral Puluhan Warga Sulawesi Utara di Kamboja Minta Dipulangkan, Ngaku Takut dan Diancam
Baca juga: Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar Ajak Perangi Korupsi Mulai dari Lingkungan Terkecil
"Kalau perlu tata anggarannya di APBD, tetap hidupkan UMKM, dan beri jaminan kualitas air," ujarnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.