Minut Sulawesi Utara
Kabid Pemdes PMD Minut Minta Hukum Tua Jangan Sembarang Coret Penerima BLT, Harus Musyawarah Khusus
Pemdes PMD Minut minta pergantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus ada musyawarah desa khusus.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Dirinya mengakui, biasanya mereka menerima setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 900 ribu, karena perbulan Rp 300 ribu tapi diterima tiga bulan sekali.
"Hal ini sudah kami sampaikan ke BPD di desa dan mereka menanggapi bahwa kalau ada pengurangan atau akan diganti harus ada musyawarah," tuturnya lagi.
Harapannya, kepala lingkungan lebih bijaksana dan menghargai masyarakatnya.
"Pala kami disaat kami perlu dia tidak ada di desa, karena ada pekerjaan lain selain sebagai pala di luar desa .Harusnya pala standby di desa," tutupnya.
Baca berita lainnya di Googel news
Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Baca juga: Profil Polsek Astana Anyar, Kantor Polisi di Bandung yang Ada Ledakan Bom, Dulu Kapolseknya Dipecat
Baca juga: MAKUKU 12.12 Live Shopping, Nikwil, Chelsea Olivia dan Jessica Iskandar Berbagi Kiat Atasi Ruam Bayi