Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Kabid Pemdes PMD Minut Minta Hukum Tua Jangan Sembarang Coret Penerima BLT, Harus Musyawarah Khusus

Pemdes PMD Minut minta pergantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus ada musyawarah desa khusus.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minahasa Utara (Minut) Ronny Menajang 

Dirinya mengakui, biasanya mereka menerima setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 900 ribu, karena perbulan Rp 300 ribu tapi diterima tiga bulan sekali.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke BPD di desa dan mereka menanggapi bahwa kalau ada pengurangan atau akan diganti harus ada musyawarah," tuturnya lagi.

Harapannya, kepala lingkungan lebih bijaksana dan menghargai masyarakatnya.

"Pala kami disaat kami perlu dia tidak ada di desa, karena ada pekerjaan lain selain sebagai pala di luar desa .Harusnya pala standby di desa," tutupnya.

Baca berita lainnya di Googel news

Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI

Baca juga: Profil Polsek Astana Anyar, Kantor Polisi di Bandung yang Ada Ledakan Bom, Dulu Kapolseknya Dipecat

Baca juga: MAKUKU 12.12 Live Shopping, Nikwil, Chelsea Olivia dan Jessica Iskandar Berbagi Kiat Atasi Ruam Bayi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved