Minut Sulawesi Utara
Kabid Pemdes PMD Minut Minta Hukum Tua Jangan Sembarang Coret Penerima BLT, Harus Musyawarah Khusus
Pemdes PMD Minut minta pergantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus ada musyawarah desa khusus.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Minahasa Utara (Minut) Ronny Menajang tegaskan, jika ada pergantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus ada musyawarah desa khusus.
Menajang kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (7/12/2022) mengatakan hal itu agar supaya tidak terjadi seperti di Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat.
"Dimana, dua orang penerima sudah diganti tanpa muayawarah desa khusus.
Tetapi hal yang terjadi di desa Kaleosan itu kesalahan administrasi, sebenarnya boleh diganti tapi harus musyawarah desa khusus," kata Ronny Menajang.
Ronny Menajang menyebutkan dirinya sudah menyampaikan kepada hukum tua agar harus ada musyawarah.
Ia juga menyampaikan, kalau hukum tua Kaleosan mau mengganti penerima BLT, jangan untuk penerima di bulan Oktober atau November, kalau Desember boleh.
"Hukum tua Kaleosan baru dilantik 2 November 2022, jadi penerima di bulan Oktober dan Novber tidak boleh digantinya, kecuali Desember," tambahnya.
"Kalaupun sudah ada kesalahan pembayaran hukum tua harus bertanggung jawab, harus rela berkorban dengan kebijaksanaan," ungkapnya.
Ia pun menegaskan, kalau untuk penerima yang berhak melihat siapa penerimanya adalah musyawarah desa, tapi harus yang lebih layak.
Terkait kabar kalau penerima di Kaleosan dicoret karena tidak memasang bendera saat HUT Kabupaten Minut di bulan November.
Ia pun menyebutkan kalau kedapatan tidak pasang bendera itu masalah keputusan yang tidak tepat, harusnya jangan terlalu terburu-buru
"Memang tidak ada diaturan, tapi menjadi kewajiban jika di HUT daerah semua masyarakat wajib memasang bendera di rumah-rumah.
Tapi itu hal-hal kecil yang harusnya dibicarakan sebaik mungkin," sebutnya.
Warga Kaleosan Minut Penerima BLT Diganti Sepihak, Hukum Tua Sebut Dianggap Tidak Layak
Hukum Tua Desa Kaleosan, Minahasa Utara Fredericko Kaporoh, angkat bicara terkait keluhan warga penerima Bantuan Langsing Tunai (BLT) yang sudah diganti.
"Mereka dicoret bulan Desember dan bulan Oktober, November sudah diterima," ucap Fredericko Kaporoh kepada tribunmanado.co.id, melalui pesan whatsapp, Selasa (6/12/2022).
Fredericko Kaporoh menjelaskan alasannya mengapa mereka dicoret.
"Mereka dicoret, karena dianggap sudah tidak layak lagi menerima, sebagian suami istri sudah menjadi karyawan swasta," sebut Hukum Tua Kaleosan periode 2022-2028 yang baru dilantik 2 November 2022.
Lanjutnya, penghapusan di bulan Desember sudah melalui musyawarah khusus oleh BPD dan perangkat desa.
"Berita acara sudah di serahkan ke Dinas Sosial dan PMD Minut, dan sudah disampaikan ke yang bersangkutan," sebutnya.
Kemudian dikatakannya, dari dua penerima yang dicoret namanya, yang satu karena suaminya sudah kerja menjadi manajer di Rumah Alam Manado.
Berita sebelumnya, warga Desa Kaleosan, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Julistia Rimporok, mempertanyakan kenapa dirinya sebagai penerima BLT Dana Desa (DD) tahun 2022 sudah diganti tanpa sepengetahuannya.
Hal itu dikatakan Julistia Rimporok kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (3/12/2022).
Julistia Rimporok menceritakan bagaimana sampai dirinya tahu bahwa namanya telah dicoret sebagai penerima.
"Pada Sabtu (26/11/2022), ada penyaluran BLT di Balai Desa, lalu saya pergi dan tiga bulan lalu masih menerima. Di rumah juga sampai sekarang masih ditempel stiker keluarga miskin sebagai penerima BLT DD," ucapnya.
Setelah sampai di balai desa, Julistia langsung mengikuti antrean bersama penerima lainnya.
"Saat itu sudah antre sekitar 2 jam, kemudian pas giliran saya mereka lewatkan," ungkapnya.
Melihat hal itu dirinya langsung merasa dipermalukan dan langsung bertanya ke hukum tua yang saat ini dijabat oleh Fredericko Kaporoh.
Ketika itu Fredericko Kaporoh hanya menjawab, mau bilang tidak siapa tahu masih terima, mau bilang masih terima mungkin tidak.
Julistia justru kebingungan.
Fredericko Kaporoh kemudian berkata akan ditanyakan ke bendahara.
Tak lama, Fredericko Kaporoh meminta Julistia mencoba hubungi kepala jaga atau pala, karena namanya sudah tidak ada di daftar penerima.
"Mendengar ucapan hukum tua saya langsung katakan, sebenarnya hukum tua tahu itu, masakan kepala jaga yang lebih tahu daripada hukum tua," sebutnya.
Ketika penyaluran saat itu, harus ada kepala jaga dan Ketua BPD, tapi saat itu hanya ada hukum tua dan bendahara.
Julistia pun kebingungan dan bertanya harus mengadu ke siapa.
Kemudian Julistia langsung menghubungi kepala lingkungan dan mempertanyakan kenapa namanya sudah dicoret.
Kepala lingkungan mengatakan jika nama Julistia sudah diganti.
Lalu Julistia kembali bertanya alasan sampai namanya diganti.
Pala pun mengatakan bahwa Julistya sudah tergolong masyarakat mampu.
Julistia pun tetap protes karena namanya diganti secara sepihak.
Padahal, ada juga penerima di desanya yang memiliki mobil dan emas, namun masih dapat.
"Biasanya kan nama-nama dibacakan dalam rapat di BPD, jadi kalau mungkin ada pergantian ada musyawarah ulang," sebutnya.
Saat dihubungi pun, kepala lingkungan mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk.
"Padahal mereka itu digaji, masakan masyarakat mengeluh hanya bilang sibuk kerja," keluhnya.
Nama Pala Jaga 4 yang dihubunginya adalah Juandi Wenang.
Dirinya mengakui, biasanya mereka menerima setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 900 ribu, karena perbulan Rp 300 ribu tapi diterima tiga bulan sekali.
"Hal ini sudah kami sampaikan ke BPD di desa dan mereka menanggapi bahwa kalau ada pengurangan atau akan diganti harus ada musyawarah," tuturnya lagi.
Harapannya, kepala lingkungan lebih bijaksana dan menghargai masyarakatnya.
"Pala kami disaat kami perlu dia tidak ada di desa, karena ada pekerjaan lain selain sebagai pala di luar desa .Harusnya pala standby di desa," tutupnya.
Baca berita lainnya di Googel news
Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
Baca juga: Profil Polsek Astana Anyar, Kantor Polisi di Bandung yang Ada Ledakan Bom, Dulu Kapolseknya Dipecat
Baca juga: MAKUKU 12.12 Live Shopping, Nikwil, Chelsea Olivia dan Jessica Iskandar Berbagi Kiat Atasi Ruam Bayi