Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjol di Manado

Modus Pinjol di Manado Sulawesi Utara, Kantor Digrebek dan Dua Tersangka Ditangkap

Dua orang ditetapkan menjadi tersangka pasca penggerebekan kantor pinjaman online atau Pinjol di Manado.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Foto Suasana kantor Pinjol di Manado Sulawesi Utara saat Digerebek Polda Sulut 

Pesan tersebut berupa ancaman penyebaran data berupa foto identitas KTP dan foto-foto dari media sosial korban ke nomor telepon yang terdaftar pada daftar kontak milik korban.

"Bukan cuma itu, bahkan beberapa foto keluarga korban mulai dikirimkan ke WhatsApp korban," ungkap dia.

Karena merasa terancam dan terganggu, korban memutuskan untuk melaporkan ancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Atas dasar tersebut, Auliansyah berujar, jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan seorang warga tersebut.

Kasus Pinjol di Manado

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved