Polsek Tikala
Warga Lapor Dugaan Kasus Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Polsek Tikala Bergerak Cepat
Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang bersama sejumlah personel langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima aduan tersebut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus membawa lari seorang anak gadis di bawah umur.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Selasa (26/8/2025).
Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang bersama sejumlah personel langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima aduan tersebut.
Setibanya di tempat, tim kepolisian Polsek Tikala yang bermarkas di Jalan Manguni Raya, Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara inisegera melakukan pengecekan awal serta meminta keterangan dari warga sekitar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus meredam keresahan masyarakat.
Dalam keterangannya, AKP Djemy Worang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap laporan yang menyangkut anak di bawah umur.
Ia menyebut, kepolisian sudah mengantongi sejumlah informasi awal dan akan melanjutkan penyelidikan lebih dalam.
“Kami akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum. Yang utama adalah memastikan keselamatan dan perlindungan anak yang dilaporkan dalam peristiwa ini,” ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polsek Tikala, Iptu Agus Haryono Rabu (27/8/2025)
Lebih lanjut, Polsek Tikala juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melapor setiap kali menemukan hal yang mencurigakan, khususnya kasus yang melibatkan anak.
Menurut Kapolsek, kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah tindak pidana dan menjaga keamanan lingkungan.
“Peran aktif warga sangat kami harapkan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius agar tidak ada korban yang dirugikan,” tegas AKP Worang.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Aparat memastikan perkembangan penanganannya akan disampaikan secara terbuka kepada publik. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Berkas 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Tembus Pengadilan, 29 Agustus 2025 Sidang Dimulai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.