Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Beda dengan Bharada E

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak mengaku bahwa mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggabungkan tiga terdakwa. Mereka yakni terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terbaru, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Beda dengan Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf sama-sama mengaku bahwa mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan Ricky Rizal dan Kuat Maruf terkait hal tersebut berbeda dengan Bharada E.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Saudara tahu tidak ketika mulai berangkat dari Jalan Saguling maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

“Tidak tahu,” jawab Ricky.

Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Kuat Maruf Tersenyum dan Tunjukkan Tanda Saranghaeo di Ruang Sidang, Bharada E Jadi Saksi

Majelis Hakim lantas menyinggung perintah Sambo kepada Ricky ketika ia dipanggil untuk menemui Sambo di lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Saat itu, Ricky diminta mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu untuk mem-back up dengan menembak jika ada perlawanan dari Yosua.

“Saudara apakah tidak berpikir ini akan terjadi (pembunuhan) untuk mem-bac kup si FS kalau si Yosua melawan?” kata Hakim

“Tidak tahu,” kata Ricky.

Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu pun melanjutkan pertanyaan soal kronologi dari Saguling hingga terjadinya pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas tersebut.

Ricky pun mengaku hanya melihat Richard Eliezer yang menembak Yosua.

"Si Richard langsung ngeluarin senjata, begitu si Yosua mundur, karena kan enggak mau jongkok,

mundur si Richard lepasin tembakan, 'Kenapa ini?' Terus, dor,” ujar Ricky.

“Di situ saya kaget, 'Eh kenapa?' ditembak sampai jatuh, Yang Mulia," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved