Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat Maruf Tersenyum dan Tunjukkan Tanda 'Saranghaeo' di Ruang Sidang, Bharada E Jadi Saksi
Kuat Maruf menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan dengan menunjukkan tanda finger heart.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf mengikuti sidang pada Senin (5/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Kuat Maruf dalam sidang hari ini.
Diberitakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (5/12/2022).
Pantauan Tribunnews.com, terdakwa Kuat Maruf tidak seperti biasanya yang hanya diam ketika mulai hingga akhir persidangan.
Kuat Maruf terlihat lebih santai bahkan memberikan tanda 'finger heart' kepada pengunjung sidang sambil tersenyum.
Awalnya, terdakwa Bharada E yang terlebih dahulu masuk ke dalam ruang sidang.
Selanjutnya, disusul oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal yang duduk di samping Bharada E.
Setelah Bharada E dan Bripka Ricky, Kuat Maruf pun masuk ke dalam ruang sidang.
Mulanya, Kuat Maruf masuk tanpa menyapa pengunjung sidang.

Setelah duduk, terlihat pengacara Kuat Maruf meminta dia untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.
Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'.
Baca juga: Perbedaan Sikap Ferdy Sambo, Hingga Kuat Maruf Saat Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ada yang Bersumpah
Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.
Diketahui, para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).
Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Untuk agenda sidang hari ini yakni mendengar keterangan terdakwa yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang akan duduk sebagai saksi untuk Bharada Eliezer.