Sulawesi Utara
September-November 2022 Polda Sulawesi Utara Ungkap 6 Kasus Narkotika, Ini Penjelasannya
Sepanjang September-November 2022, Polda SUlawesi Utara dan jajaran berhasil mengungkap enam kasus pengedaran narkotika. Berikut rinciannya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka penjual sabu berinisial MR, di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado, sekitar pukul 10.30 Wita.
“Hasil penggeledahan di rumah tersangka MR, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 26 paket, dengan berat sekitar tujuh gram,” jelasnya.
AKBP Sirait lalu merinci sejumlah barang bukti yang disita dari masing-masing tersangka. Adapun barang bukti milik tersangka RS terdiri dari, 3 paket narkotika jenis sabu, 2 buah pipet kaca, 2 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah sedotan, dan 1 buah tas berwarna hitam.
4. Pengedar Trihexyphenidyl Diringkus
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Rabu (2/11/2022) malam.
Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.
“Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap seorang laki-laki terduga pengedar trihexyphenidyl berinisial CV (24), warga Kecamatan Malalayang,” ujar Kompol Diana.
Pengungkapan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Malalayang.
“Tim segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP, lalu menangkap terduga pengedar sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kompol Diana.
Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 80 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.
“Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kompol Diana.
5. Satresnarkoba Polda Ringkus Pengedar Trihexyphenidyl
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Minggu (6/11/2022) malam.
Kasatresnarkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial CW, warga Kecamatan Sario, yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl,” ujar Kompol Diana.
