Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tanggapan Pengamat Terkait Sekprov Sulawesi Utara Definitif, Ada Beberapa Tugas di Tahun 2023

Banyak tugas menanti Sekprov Sulut definitif di tahun 2023. Selain memasuki tahun politik, daerah akan dihadapkan dengan ancaman resesi global.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
IST
Pengamat Politik Josef Kairupan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Steve Kepel hampir bisa dipastikan bakal dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara definitif.

Dari informasi yang dirangkum, Steve Kepel bakal dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Senin (5/12/2022).

Tentu sejumlah tugas dan tantangan bakal menanti Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut ini.

Dikarenakan selain memasuki tahun politik pada 2023 mendatang, tantangan lainnya yakni bagaimana menghadapi resesi global di 2023.

Hal ini sebagaimana dikatakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Josef Kairupan.

Dia menilai menghadapi tahun politik 2023, sebaiknya pejabat negara berhati-hati dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di tengah masyarakat yang terpolarisasi. 

Sehingga tidak makin membelah dan menimbulkan keraguann terhadap netralitas pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat tersebut.

"Begitu pun dalam melaksanakan pengabdiannya sebagai pemerintah, dimana pemerintah ada dan hadir di semua lini aspek kehidupan masyarakat. Sehingga profesionalisme dan hasil kerja terbaik sepatutnya ditunjukkan," terangnya.

Tetapi dibalik itu semua, menurut Kairupan ada sikap loyal yang harus ditunjukkan oleh pejabat pemerintahan.

Tak terkecuali sekprov nanti yang akan dilantik menjadi pejabat definitif.

Baca juga: 14 Desember, GPdI Efrata Kairagi Manado Sulawesi Utara Gelar Ibadah Natal dan Peresmian Gereja

Baca juga: Hari Bhakti ke 77, Kepala BP2P Sulawesi Utara Genjot Target Pembangunan Satu Juta Rumah

"Sikap loyal yang ditunjukkan seharusnya lebih diarahkan kepada loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai penterjemah bahasa program ke dalam bahasa anggaran yang dirumuskan dalam visi misi dan program gubernur dan wakil gubernur," paparnya.

Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah pejabat pemerintah tidak menunjukkan ekspresi politiknya di ruang publik.

Walaupun ASN diberikan hak untuk memilih, tetapi tak boleh ditunjukkan.

Jadi sederhananya ekspresi politik itu ditunjukkan di bilik suara, bukan melalui kegiatan yang mengarah sebagai partisan.

"Regulasi bagi ASN dan pejabat pemerintah sangat jelas, aktualisasi politik tidak perlu ditunjukkan dimasa kampanye. Tetapi mencari tahu dan mempelajari tentang figur dan visi misinya tidak dilarang. Yang terpenting dalam hal ini adalah adanya keberimbangan," jelas Kairupan.

Josef Kairupan
Josef Kairupan (ISTIMEWA)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved