Manado Sulawesi Utara
Pelaku Sabu yang Ditangkap di Manado Sulawesi Utara Adalah Pengedar, Pembayaran Dikirim ke Jakarta
Pelaku Sabu Yang Ditangkap di Manado Sulawesi Utara Adalah Pengedar, Pembayaran Dikirim ke Jakarta.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado sudah menetapkan YNK alias Okta (30) warga Kecamatan Wenang sebagai tersangka.
Dari tangan Okta polisi berhasil menyita 30 paket sabu.
Penangkapan ini menjadi yang paling besar di Manado, Sulawesi Utara.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan jika pelaku hanya berstatus sebagai pengedar bukan bandar.
Hal ini karena YNK menerima barang berharga ini dari Jakarta.
"Bandarnya ada di Jakarta. Pelaku ini hanya sebagai pengedar," katanya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu 4 Desember 2022.
Ia mengatakan jika 30 paket sabu ini ketika sampai di Manado, nantinya akan diantar ke beberapa pemesan.
"Nantinya pelaku yang antar ke setiap pemesan. Tapi pemesan ini bayarnya ke bandar yang ada di Jakarta," ujarnya.
Jadi pelaku yang punya 30 paket ini tak ke menerima uang tunai.
Hanya bertugas sebagai pengantar sabu saja.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya atau tidak," tegas dia.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di perumahan GPI Manado.
Setelah ditindaklanjuti ternyata benar bahwa ada bandar narkoba yang sedang melakukan transaksi di perumahan GPI Manado.
"Ketika kami tindaklanjuti laporannya, ternyata benar ada transaksi narkoba," ujar Kompol May Diana Sitepu.
Dari penangkapan ini, Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan 30 paket narkoba siap edar.
"Kami temukan 30 paket yang sudah dibagi dalam kantong dan segera diedarkan," ucapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sedang diperiksa oleh Satres Narkoba Polresta Manado.
"Sekarang masih kita periksa untuk pengembangan kasusnya," tegas dia. (Nie).
• Tanggapan Pengamat Terkait Sekprov Sulawesi Utara Definitif, Ada Beberapa Tugas di Tahun 2023
