Berita Manado
Pantas Warga Manado Sulawesi Utara Konvoi Santa Claus Diam-diam, Ternyata Sudah Ada Surat Edaran
Salah satu isi Surat Edaran Nomor 044/01/Setdako/1542/2022 adalah pelarangan konvoi Santa Claus.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah menjadi kebiasaan di Manado dan beberapa daerah Sulawesi Utara saat memasuki bulan Desember, banyak yang menggelar kegiatan santa claus.
Biasanya yang melakukan itu dari organisasi gereja ataupun dari kelompok atau komunitas lain.
Mereka kebanyakan mengumpulkan hadih untuk dibagikan kepada anak-anak.
Baca juga: Konvoi Santa Claus Tetap Berlangsung di Manado Sulawesi Utara, Warga: Harusnya Jangan Dilarang
Warga berkeliling membawa Santa Claus menggunakan mobil pickup di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (4/12/2022).(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
Kebanyakan dilakukan berupa konvoi menggunakan mobil dan motor.
namun sayang saat ini pemerintah Kota Manado melarang hal tersebut dilakukan.
Sehingga ada beberapa yang melakukannya sembunyi-sembunyi.
Tapi sebenarnya banyak warga yang tak setuju jika kegiatan santa claus tersebut dihentikan.
Baca juga: Serunya Meet dan Greet Santa di Lippo Plaza Manado Sulawesi Utara
Konvoi Santa Claus tetap berlangsung di Manado, Sulawesi Utara, kendati ada Surat Edaran Pemkot Manado yang melarang konvoi.
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id, Minggu (4/12/2022), konvoi Santa Claus terlihat di sejumlah ruas jalan utama Kota Manado.
Yakni di Jalan A A Maramis, Jalan Sudirman, serta Jalan Yos Sudarso.
Konvoi Santa Claus terdiri dari mobil dan sepeda motor.
Baca juga: Berita Terkini di Kota Manado: Jambret, Larangan Konvoi Santa Claus hingga Tarik Uang di Bank Gratis
Dari sebuah mobil tempat Santa Claus berada, dipasang musik yang terdengar kuat dengan adanya pengeras suara.
Salah satu konvoi memasuki sebuah lorong di Paal Dua.
Seorang peserta konvoi menolak dengan halus ajakan tribunmanado.co.id untuk live Facebook.