Manado Sulawesi Utara
Konvoi Santa Claus Tetap Berlangsung di Manado Sulawesi Utara, Warga: Harusnya Jangan Dilarang
Konvoi Santa Claus di Manado masih berlangsung meski sudah dilarang. Warga berpendapat bahwa konvoi tidak seharusnya dilarang.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Konvoi Santa Claus tetap berlangsung di Manado, Sulawesi Utara, kendati ada Surat Edaran Pemkot Manado yang melarang konvoi.
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id, Minggu (4/12/2022), konvoi Santa Claus terlihat di sejumlah ruas jalan utama Kota Manado.
Yakni di Jalan A A Maramis, Jalan Sudirman, serta Jalan Yos Sudarso.
Konvoi Santa Claus terdiri dari mobil dan sepeda motor.
Dari sebuah mobil tempat Santa Claus berada, dipasang musik yang terdengar kuat dengan adanya pengeras suara.
Salah satu konvoi memasuki sebuah lorong di Paal Dua.
Seorang peserta konvoi menolak dengan halus ajakan tribunmanado.co.id untuk live Facebook.
"Jangan pak nanti kami dibully," kata dia.
Ia mengaku kegiatan itu tak diizinkan.
Makanya diambil waktu hari Minggu dimana tak ada polisi di jalan.
Baca juga: Polresta Manado Pastikan 2 Pengedar Sabu yang Ditangkap dalam 6 Jam Punya Bos Masing-masing
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Minggu 4 Desember 2022, Baru Saja Guncang Malut, Info BMKG Magnitudonya
"Kami sudah ajukan izin ke polisi, tapi disuruh menunggu," katanya.
Martha, salah satu warga, menilai pelarangan konvoi tidak tepat.
Dikarenakan hal itu sudah jadi tradisi dan ciri khas yang tak ada di kota lain.
"Mungkin yang dilarang adalah ugal-ugalan dan mabuk, tapi sulit untuk tidak konvoi. Karena untuk menuju ke rumah warga mereka pun harus jalan beriringan," katanya.
Mengantisipasi kerawanan saat Hari Raya Natal dan tahun baru, Pemkot Manado mengeluarkan surat edaran.
