Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

5 Kasus Kriminal Menonjol yang Terjadi di Bitung Sulawesi Utara, Termasuk Rudapaksa Anak Tiri

5 Kasus Kriminal Menonjol yang Terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara Termasuk Rudapaksa Anak Tiri

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast membeber, ada 5 kasus kriminal menonjol yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. 

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial ST (38), warga Kecamatan Girian. Ditangkap di rumah tetangganya, pada Selasa (22/11/2022) malam,” katanya, Rabu (23/11) siang, di Mapolda Sulut.

Penganiayaan tersebut dialami oleh pria bernama Brayen (33), warga Kecamatan Girian, pada Senin (31/10/2022) dini hari lalu.

Berawal ketika pelaku mendengar seseorang yang berteriak-teriak, sehingga pelaku mencari asal suara tersebut.

“Tak lama kemudian, muncul korban bersama dua temannya. Pelaku lalu bertanya kepada mereka bertiga, siapa yang berteriak?

Tanpa menjawab, ketiganya langsung melarikan diri dan dikejar pelaku.

Korban terjatuh di jalan, lalu dipukuli secara membabibuta oleh pelaku, sedangkan kedua teman korban tetap melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu pelaku bertanya kepada korban, mengapa melarikan diri?

Korban pun menjawab, akan mengambil sepeda motornya yang dititipkan di bengkel sekitar TKP. Pelaku selanjutnya mengantar korban ke bengkel tersebut.

“Tiba di bengkel, pelaku bertanya kepada pemilik bengkel, apakah kenal dengan korban?. Namun pemilik bengkel hanya diam lalu menghindar.

Merasa telah dibohongi, pelaku pun kembali memukul korban sebanyak satu kali, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

5. Kasus Pencurian Handphone di Perum Kelurahan

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisil CL (23) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Perum Kelurahan Kakenturan Satu, pada hari Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Terduga pelaku inisial CL diamankan di rumahnya, di Kelurahan Kakenturan Satu, pada hari Sabtu (26/11/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (27/11/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved