Bitung Sulawesi Utara
5 Kasus Kriminal Menonjol yang Terjadi di Bitung Sulawesi Utara, Termasuk Rudapaksa Anak Tiri
5 Kasus Kriminal Menonjol yang Terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara Termasuk Rudapaksa Anak Tiri
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian tiga buah handphone sekaligus, yang terjadi di sebuah rumah kost di Lingkungan I Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku seorang laki-laki berinisial JB (20), warga Kecamatan Maesa. Ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Minggu (20/11/2022) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita,” ujarnya, Minggu siang.
Pencurian terjadi pada Jumat (4/11), sekitar pukul 05.00 Wita.
Awalnya pelaku meminjam sepeda motor temannya untuk membeli nasi kuning, dan saat perjalanan berangkat, melihat jendela kamar kost korban terbuka. Setelah membeli nasi kuning, pelaku pun beraksi di TKP.
“Pelaku masuk ke halaman rumah kost dengan cara memanjat pagar besi, kemudian masuk ke kamar korban lewat jendela yang dalam keadaan terbuka. Setelah itu pelaku mencuri tiga buah handphone berbagai merek, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban bersama suami dan anak mereka masih tidur. Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 16 November 2022.
3. Tindakan Rudapaksa Terhadap Anak Tiri
Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial IB (42) yang diduga telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun, yang terjadi di Kecamatan Girian.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (19/11/2022) malam, di rumahnya di Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujarnya, Senin (21/11/2022).
Dugaan rudapaksa ini diduga dilakukan terduga pelaku sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022.
“Diduga Terduga pelaku melakukan aksinya tersebut sejak 2019 hingga Oktober 2022, yang disertai pengancaman.
Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban kemudian melaporkan kejadian berulang kali tersebut ke ibunya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
4. Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan di Wangurer