Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2023

UMP Sulawesi Utara Naik 5,24 Persen, Apindo Sulut: Ikut Keputusan Pemerintah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara, Nicho Lieke (kemeja putih) dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Kepala Disnakertrans dan Dewan Pengusaha Provinsi Sulawesi Utara usai pengumuman kenaikan UMP di kantor Pos Indonesia Manado, Senin (28/11/2022) 

Erny Tumundo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut mengatakan, bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang pendapatannya di bawah 3,5 Juta

Para pekerja juga diidentifikasi berdasarkan profesi, khusus untuk profesi PNS, TNI/Polri dikecualikan dalam program ini

Penyaluran dana ini lewat Himpunan Bank Himbara, bagi yang belum punya rekening maka dapat menerima di Kantor Pos.

Erny Tumundo mengatakan, Program ini sudah tahun ketiga berlangsung semenjak Indonesia dihantam Pandemi Covid 19.

Tahun 2020 penerima bantuan subsidi upah mendapat Rp 2.400.000. Tahun 2021 tinggal Rp Rp 1.200.000, dan tahun 2022 mendapat Rp 600.000. 

Baca juga: Prediksi Portugal vs Uruguay Piala Dunia 2022, Misi Balas Dendam Selecao Das Quinas

Baca juga: Spanyol vs Jerman 1-1, Satu Gol Dianulir, Der Panzer Bakal Jalani Laga Hidup Mati

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved