UMP Sulut 2023
UMP Sulawesi Utara Naik 5,24 Persen, Apindo Sulut: Ikut Keputusan Pemerintah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
UMP Sulut naik 5,24 persen dari Rp 3.31 juta menjadi Rp 3.485.000.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara, Nicho Lieke mengatakan, Apindo menerima keputusan tesebut.
Meskipun, keputusan itu tak berpihak pada pengusaha.
"Pengusaha menderita atas kenaikan ini tapi kami menerima," kata Nicho usai pengumuman kenaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey di kantor Pos Indonesia Manado, Senin (28/11/2022).
Kata Nicho, kenaikan itu akan membebani operasional pengusaha tahun depan.
Sementara ekonomi belum pulih di tengah pandemi Covid-19.
"Ekonomi belum pulih, pendapatan kita belum bagus. Indikatornya apa? Lihat saja sektor pariwisata, turis Cina belum kembali," kata Lieke.
Ia memastikan Apindo Sulawesi Utara mengikuti keputusan pemerintah. Berbeda dari langkah pengusaha secara nasional yang melakukan uji materi atas keputusan penerapan Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang Penerapan UMP tahun 2023.
Kata Lieke, konsekuensi dari kenaikan UMP ialah mendorong biaya operasional.
"Kita jangan lihat penentuan sekarang tapi dampak kumulatif ke depan. Biaya naik karena inflasi, ditambah upah juga," katanya.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Johny Lieke menambahkan, UMP Sulawesi Utara ketiga tertinggi nasional setelan DKI Jakarta dan Papua.
Ia menilai, sebenarnya kenaikan UMP tak masalah asalkan ekonomi sudah pulih.
"Selain itu tenaga kerja kita produktif. Tidak masalah. Kendalanya, kadang upah tinggi tapi etos kerja kurang," katanya.(ndo)
UMK 2023 Kabupaten Bolmut Ikuti UMP Sulawesi Utara |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Utara 2023 Naik Jadi Rp 3,48 Juta, Disnakertrans Beri Solusi Perusahaan Tak Mampu Bayar |
![]() |
---|
Ketua KSBSI Sulawesi Utara Sebut UMP 2023 Keputusan Terbaik |
![]() |
---|
UMP Sulut 2023 Naik, Sempat Tarik Menarik Buruh dan Pengusaha, Tuntas karena Olly Dondokambey |
![]() |
---|
UMP Sulawesi Utara 2023 Naik Rp 3.485.000, Gubernur Olly Dondokambey Janjikan Ini ke Pengusaha |
![]() |
---|