Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2023

3 Fakta UMP Sulut 2023 Naik dari Rp 3.31 Juta Jadi Rp 3.485.000, Terungkap Pihak Mana yang Menderita

UMP Sulut 2023 naik 5,24 persen. Berikut ini 3 fakta UMP Sulut 2023 Naik dari Rp 3.31 Juta Jadi Rp 3.485.000.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Bangka Pos
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi ( UMP). 

Sementara ekonomi belum pulih di tengah pandemi Covid-19.

"Ekonomi belum pulih, pendapatan kita belum bagus. Indikatornya apa? Lihat saja sektor pariwisata, turis Cina belum kembali," kata Lieke.

Ia memastikan Apindo Sulawesi Utara mengikuti keputusan pemerintah. Berbeda dari langkah pengusaha secara nasional yang melakukan uji materi atas keputusan penerapan Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang Penerapan UMP tahun 2023. 

Kata Lieke, konsekuensi dari kenaikan UMP ialah mendorong biaya operasional.

"Kita jangan lihat penentuan sekarang tapi dampak kumulatif ke depan. Biaya naik karena inflasi, ditambah upah juga," katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara, Nicho Lieke (kemeja putih) dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Kepala Disnakertrans dan Dewan Pengusaha Provinsi Sulawesi Utara usai pengumuman kenaikan UMP di kantor Pos Indonesia Manado, Senin (28/11/2022)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara, Nicho Lieke (kemeja putih) dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Kepala Disnakertrans dan Dewan Pengusaha Provinsi Sulawesi Utara usai pengumuman kenaikan UMP di kantor Pos Indonesia Manado, Senin (28/11/2022) (fernando lumowa/tribun manado)

Sulut jadi UMP ketiga tertinggi nasional setelan DKI Jakarta dan Papua.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Johny Lieke menambahkan, UMP Sulawesi Utara ketiga tertinggi nasional setelan DKI Jakarta dan Papua.

Ia menilai, sebenarnya kenaikan UMP tak masalah asalkan ekonomi sudah pulih.

"Selain itu tenaga kerja kita produktif. Tidak masalah. Kendalanya, kadang upah tinggi tapi etos kerja kurang," katanya.(ndo)

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Umumkan UMP 2023 Naik Jadi Rp 3.485.000

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023.

Pengumuman disampaikan di Kantor Pos Kota Manado, Senin (28/11/2022) itu dirangkaikan dengan penyerahan bantuan subsidi upah.

UMP 2023 mengalami kenaikan 5,24 Persen, sehingga naik tahun depan Rp 3.485.000.

Sebelumnya, UMP 2022 sebesar Rp 3.310.723.

"UMP 2023 naik jadi Rp 3.484.203. Dibulatkan menjadi Rp 3.485.000," kata dia. (ryo)

Artikel ini hasil kompilasi dari artikel yang sudah tayang di TRIBUNMANADO.CO.ID 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved