UMP Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2023 Disebut Naik 5 Persen, Bisa Tembus Rp 3,4 Juta
Lucky Sanger, Perwakilan Buruh di Dewan Pengupahan membenarkan UMP Sulut bakal naik 5 persen.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Namun ia sangsi, harga bahan pokok tak akan nai, apalagi ini sudah dekat Natal dan Tahun Baru
"Kalau Natal dan Tahun Baru biasa harga naik dan tidak turun lagi," ujarnya.
UMP Sulut akan diumumkan Senin (28/11/2022)
Erny Tumundo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI nomor 18 Tahun 2022, Pengumuman UMP itu paling lambat 28 November 2022.
Sesuai ketentuan Bab III pasal 13 nomor 2.
Jika UMP diumumkan paling lambat 28 November 2022, pengumuman Upah Minimum Kota/Kabupaten paling lambat 7 Desember 2022.
UMP Sulut 2023 akan naik sedari awal sudah disampaikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
"Yang pasti kita naik. Itu dulu," kata dia.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, Provinsi Sulut 2 tahun belakangan ini tidak menaikan UMP.
Saat ini UMP Sulut Rp 3.310.723. Besaran itu ditetapkan terakhir kali tahun 2020.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, UMP Sulut termasuk yang tertinggi di Indonesia menempati urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua.
Pasalnya kalau UMP terlalu tinggi juga nanti berdampak ke investasi,
"Investasi pasti memperhatikan UMP juga," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Sebab itu harus seimbang antara kepentingan pengusaha dan buruh.
"Semua dapat win win solusi, tidak dirugikan," katanya.
Adapun sesuai Permenaker 18 tahun 2022 sudah diatur terkait besaran kenaikan UMP, paling tinggi 10 Persen.
Adapun komponen perhitungan UMP juga diatur antara lain terkait angka inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi. (ryo)
• 11 Universitas Terbaik di Sulawesi Utara Versi UniRank 2022