Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Terkait Dugaan Peredaran Narkoba, Tetap di BAP

Eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara tetap pada berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus peredaran gelap narkoba

Editor: Alpen Martinus
Warta Kota/Ramadhan L Q
Dody Prawiranegara Minta Perlindungan LPSK, Ingin Jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus peredaran gelap narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini masih berproses.

Satu di antara tersangka yang diduga terlibat adalah AKBP Dody Prawiranegara.

Ia sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

Baca juga: Pengacara AKBP Dody Pegang Bukti Chat WA Irjen Teddy Minahasa Minta Ganti Babuk Sabu Dengan Tawas


Kuasa hukum eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba (kanan) bersama tim memberikan keterangan soal agenda konfrontasi dengan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Antara AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa sempat dikonfrontasi.

Namun tidak ada titik temu dalam konfrontasi tersebut.

AKBP Dody tetap mempertahankan keterangan yang sudah ia berikan dalam BAP.

Meski intervensi banyak ia dapatkan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Beri Keterangan Berubah Soal Jumlah Barang Bukti, Adriel : Tobat Lah

Eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara tetap pada berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus peredaran gelap narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Hal ini dikatakan kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba saat mendampingi kliennya untuk dikonfrontasi bersama Irjen Teddy Minahasa, Linda dan Syamsul Ma'arif di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

 "Hasil konfrontasi ini klien kami tetap konsisten dengan keterangan di BAP," kata Adriel kepada wartawan.

Adriel menyebut AKBP Dody tidak goyang dan tetap pada pendiriannya soal kasusnya yang menjeratnya tersebut meski diakui banyak mendapat intervensi.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Disebut Sebagai Produk Hukum yang Salah, Efek Aturan 19 Tahun Lalu

Meski begitu, dia tidak menjelaskan intervensi seperti apa yang didapat oleh kliennya tersebut.

"Jadi tetap konsisten karena tidak ada yang perlu diubah sesuai fakta kebenaran tidak goyang sama sekali meski banyak intervensi," jelasnya.

Di sisi lain, Adriel menyebut dari hasil konfrontasi tersebut, kliennya tetap yakin bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan aktor intelektual dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved