Nasional
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Disebut Sebagai Produk Hukum yang Salah, Efek Aturan 19 Tahun Lalu
Dua Jenderal Bintang 2 Fery Sambo dan Teddy Minahasa disebut sebagai produk hukum yang salah dalam Polri. Pengamat Intelijen berikan penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Intelijen sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Kabais), Laksda Purn Soleman Ponto menanggapi situasi yang kini terjadi di institusi Polri.
Situasi karena adanya kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa , dua jenderal polisi bintang 2 yang terseret kasus hukum.
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa pun disebut sebagai produk hukum yang salah.
Adapun kedua Jenderal Bintang 2 itu merupakan puncak dari kesalahan sistem yang ada di institusi Korps Bhayangkara Polri.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa adalah jenderal bintang dua Polri yang saat ini tersangkut kasus hukum di waktu hampir bersamaan.
Kasus yang menjerat Ferdy Sambo yakni terkai pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J dan menjadi otak aksi perampasan nyawa tersebut.
Sedangkan Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Hal itu dijelaskan Soleman Ponto saat menjadi narasumber dalam kanal Youtube Irma Hutabarat.
Soleman Ponto menyebut bahwa sejak dipisahkan dari ABRI di era demokrasi, Polri masih menganut sistem militer.
"Tarik ke belakang lihat PP Nomor 2 Tahun 2003 (tentang Disiplin Anggota Polri)
Ternyata materi disiplin Polri sama dengan materi disiplin TNI," kata Soleman dilansir dari channel Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang, Kamis (10/11/2022).
Padahal, ujar dia, polisi sekarang sudah bukan menjadi bagian dari masyarakat sipil.
"Itu salah arah makanya polisi rasa tentara karena disiplinnya dia tiru disiplin militer," papar Soleman.
Puan Maharani Curhat Soal Dirinya yang Tak Disukai Banyak Orang, Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Sambut 2023, Puluhan Ribu Mitra Grab Terima Apresiasi Total Rp 17,2 Miliar |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Terima Kunjungan Pimpinan Tribun Network |
![]() |
---|
Bersama Seluruh Pemerintah, Presiden Jokowi Upayakan Pelanggaran HAM Berat Tak Akan Terjadi Lagi |
![]() |
---|
Ma'ruf Amin Ingatkan Tentang Tempat yang Dilarang untuk Kampanye, Ada 3 Tempat |
![]() |
---|